Sempat Dipukul, Suami Istri Berselisih, Akhirnya Lapor Polisi
MEDIASI: Proses mediasi suami-istri di Kantor Balai Desa Candinata. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Dua warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari berstatus suami istri terlibat perselisihan, kemarin. Kejadian tersebut dilaporkan perangkat Desa Candinata kepada Polisi Polsek Kutasari. Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat adanya informasi dari perangkat Desa Candinata. Dia menyebutkan salah satu warganya berinisial SP (42) melaporkan dirinya berselisih paham dan bertengkar dengan suaminya berinisial CT (28). Bahkan, akibat pertengkaran itu CT sempat memukul SP. “Adanya laporan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kutasari kemudian mendatangi lokasi dan mempertemukan keduanya. Selanjutnya dilakukan mediasi penyelesaian permasalahan di balai desa setempat (Desa Candinata, red),” katanya. https://radarbanyumas.co.id/jual-togel-di-pekarangan-ssr-ditangkap-polisi/ https://radarbanyumas.co.id/pukul-ibu-kandung-khajar-aswad-asal-purbalingga-dibui-empat-tahun/ Dalam mediasi selain kedua belah pihak dihadirkan disaksikan juga pihak pemerintahan desa. Setelah mendengarkan keterangan masing-masing pihak yang berselisih kemudian dilakukan komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan. Kapolsek menjelaskan setelah kedua belah pihak dipertemukan kemudian dilakukan mediasi. Hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan keluarga secara musyawarah. Kedua pihak saling mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perselisihan yang terjadi. “Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat mengakhiri perselisihan serta dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani kedua pihak,” jelasnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: