Gedung Bekas SMPN 3 Purbalingga Dijadikan “Rumah Sakit” Pasien Covid

Gedung Bekas SMPN 3 Purbalingga Dijadikan “Rumah Sakit” Pasien Covid

PURBALINGGA - Gedung eks (bekas) SMP Negeri 3 Purbalingga di Jalan Pandjaitan Purbalingga, segera disiapkan untuk “rumah sakit” pasien Covid-19. Hal itu dilakukan karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga akhir-akhir ini. Bahkan ruang isolasi di semua rumah sakit tidak cukup menampung pasien. “Kami mulai menyiapkan gedung eks SMPN 3 sebagai ruang isolasi. Pengecekan dan pembenahan awal sudah kami lakukan,” tegas Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana, Senin (23/11) siang saat cek lokasi. https://radarbanyumas.co.id/klaster-pabrik-rambut-palsu-tempat-karantina-mandiri-di-kalikabong-ditolak-pindah-ke-gedung-korpri-purbalingga/ https://radarbanyumas.co.id/rs-penuh-di-purbalingga-gedung-korpri-jadi-ruang-isolasi-darurat/ Saat ini tercatat 477 orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Dinas Kesehatan juga memiliki keterbatasan tenaga kesehatan. Ketika tidak disatukan semuanya, maka akan menjadi kendala tersendiri. Sebelumnya, ruang isolasi sudah ditambah dengan di gedung Korpri Purbalingga. Karena ruangan yang ada di rumah sakit tidak cukup menampung. Namun, seiringnya waktu peningkatan kasus terus terjadi. "Di gedung Korpri dipastikan tidak akan cukup. Begitupun rumah sakit," jelasnya. Sarwa juga langsung berkordinasi dengan Kapolres Purbalingga. Karena sebelumnya eks SMPN 3 akan dipinjam sementara Polres untuk salah satu gedung Satlantas Polres Purbalingga. “Tadi sudah langsung dilakukan pembersihan oleh tim dari BPBD, Satpol PP, DLH dan jajaran terkait lainya," tuturnya. Lebih lanjut dikatakan, untuk efisiensi tenaga kesehatan, rencananya pasien covid akan dijadikan satu. Yaitu pasien di gedung Korpri dan di RS darurat Gambarsari, Kemangkon akan dipindahkan jadi satu di eks SMPN 3 tersebut. Sebelumnya, untuk kebutuhan operasional, Pemkab telah menyiapkan anggaran dari dana Tak Terduga (TT) sebesar Rp 605 juta. Dinas Kesehatan bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyusun anggaran, dan Inspektorat akan segera melakukan review terhadap usulan tersebut. “Begitu review anggaran dari Inspektorat selesai, dan laporan Dinkes kasus Covid naik, maka kami gunakan anggaran itu, seperti saat ini,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: