Atlet Arung Jeram Temukan Mayat Wanita Saat Latihan, Tersangkut di Batu Sungai
EVAKUASI: Proses evakuasi mayat wanita tak dikenal yang ditemukan para atlet arung jeram saat berlatih. PURBALINGGA - Sesosok mayat perempuan ditemukan tersangkut batu di Sungai Klawing wilayah Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Rabu (11/11). Identitasnya diketahui bernama Siti Fatonah (30), warga Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet. Korban pertama kali oleh sekelompok atlet arung jeram anggota Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Purbalingga, yang tengah berlatih di sungai itu. “Kami sedang latihan ketika melihat sesosok manusia yang tersangkut batu," ujar Toto Triwindarto, pengurus FAJI Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/48-penderes-meninggal-kecelakaan-kerja/ Dia menambahkan, setelah didekati, ternyata seorang wanita yang sudah meninggal. "Kemudian, kami melaporkan penemuan mayat perempuan tak dikenal tersebut ke pihak desa dan diteruskan ke Polsek Mrebet,” tambahnya. Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono mengatakan, korban diketahui bernama Siti Fatonah, warga Desa Tangkisan Mrebet. Tidak ditemukan tanda penganiayaan pada mayat korban. Korban dipastikan meninggal karena hanyut. "Menurut keterangan tetangganya, korban sering berendam di sungai Klawing dari pagi hingga siang hari. Diduga saat sedang berendam tersebut korban hanyut dan tenggelam hingga ditemukan sudah meninggal dunia," ujarnya. Polisi dari Polsek Mrebet dan Inafis Polres Purbalingga yang mendapat laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya melakukan evakuasi jenazah dari sungai dan bersama petugas medis Puskesmas Mrebet melakukan pemeriksaan jenazah. "Hasil pemeriksaan mayat bersama dokter Puskesmas Mrebet, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat hanyut di sungai tersebut," kata kapolsek. Evakuasi mayat korban dilakukan oleh Tim dari PMI dan BPBD Purbalingga. Setelah diperiksa, korban diserahkan kepada pihak keluarga. Disampaikan kapolsek, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban sudah sekitar tujuh tahun mengidap gangguan jiwa. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: