Dindukcapil Surati Semua Camat, 7.000 Pemilih Pemula Belum Rekam Data
ISTIMEWA: Rekam data di Kantor Didukcapil Kabupaten Purbalingga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Jumlah pemilih pemula di Kabupaten Purbalingga, yang belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), masih 7 ribu orang. Hal itu, menjadi menjadi prioritas utama perekaman e-KTP, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purbalingga, 9 Desember mendatang. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapi) Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman kepada Radarmas, Selasa (13/10). "Kami sudah menyurati seluruh Camat di Kabupaten Purbalingga, terkait hal ini," ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-kuota-pendaftar-calon-ptps-belum-terpenuhi/ Dia menambahkan, lurah dan kades diminta memerintahkan para Ketua RT, untuk mendorong warganya yang masuk kategori pemilih pemula melakukan rekam data. "Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerimtah desa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terutama pemilih pemula. Para pemilih pemula diminta segera melakukan perekaman data," tambahnya. Dia menyebutkan, pemilih pemula merupakan warga yang berusia 17 tahun sebelum tanggal 9 Desember 2020. Meski belum berusia 17 tahun, pemilih pemula diperbolehkan melakukan rekam data. Namun, untuk pencetakan e-KTP baru bisa dilakukan setelah berusia 17 tahun. "Rekam data dilakukan terlebih dulu untuk mempermudah pendataan pemilih pada Pilkada 2020," imbuhnya. Sedangkan, untuk rekam data, warga yang sudah wajib memiliki e-KTP menurutnya sudah nyaris 100 persen. "Jumlah pemilih pemula yang belum rekam data, kemungkinan juga sudah mulai berkurang dari jumlah 7 ribu orang. Sebab, setiap hari selalu ada pemilih pemula yang rekam data. Kami masih terus melakukan rekap data," lanjutnya. Dia memastikan, seluruh warga yang rekam data akan mendapatkan e-KTP. Sebab, saat ini jumlah blangko e-KTP di Kabupaten Purbalingga mencukupi. "Kami tidak lagi mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP," tegasnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: