Pilkada Purbalingga: Paslon 1 Hapus Logo, Paslon2 Ganti Foto, Template Surat Suara Sudah Fix
PENGECEKAN: Masing- masing paslon saat melihat template contoh surat suara. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga pada Jumat (9/10) telah melaksanakan approval (persetujuan) foto pasangan calon (paslon) untuk keperluan tamplate surat suara. Pada kesempatan persetujuan pertama itu, paslon 1 meminta tanda/logo paslon di baju dihilangkan dan paslon 2 meminta foto calon bupatinya diganti. Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat Sumber Daya Manusia dan Kampanye, Andri Supriyanto menjelaskan, dalam persetujuan pertama tidak ada langkah-langkah paslon yang menyalahi SK penetapan paslon. https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-soal-apk-bisa-cetak-sendiri-maksimal-200-persen-dari-jumlah-yang-difasilitasi-kpu/ Karena yang diganti hanya foto dan tanda di baju yang digunakan untuk foto tersebut. Sebelumnya paslon 1 sempat mengusulkan agar ada suatu gelar di depan nama yang ditambahkan. Namun KPU tetap berpegang pada SK penetapan paslon dan paslon 1 menerima keputusan itu. “Semua paslon menerima perubahan itu. Hari ini perubahan itu harus sudah masuk dan akan segera dilakukan persetujuan kedua sebelum naik ke percetakan,” ungkapnya, Jumat (9/10). Andri juga menjelaskan, surat suara sangat detil dan sudah diisi dengan tanda khusus yang susah ditiru. Misalnya ada lambang Garuda yang saat diprint tidak akan kelihatan pada surat suara yang asli. Lalu jumlah lekukan merah putih juga ada kodenya. “Semua sudah diupayakan agar surat suara benar-benar aman dan tidak ada yang dipertanyakan keabsahannya. Kami akan kawal semaksimal mungkin,” tegasnya. Lebih lanjut dikatakan, poin yang bisa diubah dalam template foto paslon untuk surat suara sudah jelas. Terbatas pada rancangan surat suara yang sudah diberikan kepada KPU. Lalu Divisi Teknis sudah konsultasi, tentang ukuran, kecerahan dan lainnya. “Kenapa dilakukan persetujuan. Yaitu agar dalam pencetakkan tidak ada lagi komplain dari paslon,” tambahnya. Cabup Paslon 2 mengakui jika meminta penggantian foto. Hari ini (10/10) sudah klir dan segera diajukan ke percetakan sesuai tahapan di KPU Purbalingga. “Tidak ada masalah. Kami hanya meminta penggantian foto Cabup,” katanya singkat. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: