Selain Covid, TB dan DBD Jadi Fokus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular

Selain Covid, TB dan DBD Jadi Fokus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular

JAWABAN: Pjs Bupati saat menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penyakit Menular, tak hanya berfokus kepada penanggulangan Covid-19. Raperda ini, juga fokus terhadap sejumlah penyakit menular lainnya. Terutama tiga penyakit menular yang memiliki jumah kasus meninggal tinggi. Yakni, Tuberkulosis (TB) Paru, Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS). Hal itu, diungkapkan oleh Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, saat menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (7/10). https://radarbanyumas.co.id/anggaran-penanganan-covid-di-purbalingga-di-apbd-p-tambah-rp-56-m/ Dalam keseampatan itu, dia juga memastikan, Pemkab Purbalingga melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah melaksanakan kegiatan dan program-program penanggulangan penyakit tersebut. Diantaranya, adalah memperkuat rencana aksi daerah sehingga memperkuat pemangku kepentingan dalam penanganan TB Paru, in house training, dan menjalin kerjasama dengan Aisyiah dalam hal pendampingan pasien TB Paru RO (resisten obat). Dia menjelaskan, kasus TB Paru di Kabupaten Purbalingga, berdasarkan data tahun 2020 sampai dengan bulan September berjumlah 717 orang. Sedangkan DBD, langkah penanganan ke depan saat ini adalah memperkuat regulasi yang mewajibkan tiap rumah mempunyai Jumantik (juru pemantau jentik). Berdasarkan data tahun 2020 sampai dengan bulan September berjumlah 192 orang dengan jumlah pasien meninggal sebanyak empat orang. “HIV/AIDS di Purbalingga, berdasarkan data tahun 2020 sampai dengan bulan September terjadi 80 kasus dengan 5 orang meninggal dunia. Langkah penanganan ke depan adalah melaksanakan segala ketentuan regulasi yang ada yaitu Perda nomor 9 tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV/AIDS,” imbuhnya. Terkait kesiapan penanganan bidang kesehatan di Kabupaten Purbalingga terutama penanganan penyakit menular, Pemkab melalui Dinas Kesehatan telah melakukan persiapan melalui sumber daya dan sarana prasarananya. Kegiatan penanganan penyakit menular seperti DBD, TB Paru, HIV/AIDS, maupun diare, kecacingan bahkan filaria sudah terselenggara secara rutin dan selalu masuk dalam APBD setiap tahun. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: