Muncul Klaster dari Lingkungan Pabrik, Jumlah Swab Test di Purbalingga Belum Standar WHO, Terendah di Jawa Ten

Muncul Klaster dari Lingkungan Pabrik, Jumlah Swab Test di Purbalingga Belum Standar WHO, Terendah di Jawa Ten

GENCAR: Razia masker di depan pabrik pengolahan kayu di Padamara. PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus menggenjot pelaksanaan swab test, dengan PCR atau polymerase chain reaction. Sebab, Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu daerah dengan prosentase swab test terendah di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono kepada Radarmas, Minggu (4/10). https://radarbanyumas.co.id/di-purbalingga-muncul-klaster-keluarga-dan-karyawan-pabrik/ "Kami tengah mengejar standar WHO dalam melaksanakan swab test. Yaitu 1 tes per 1.000 penduduk. Purbalingga masih sangat rendah, masih di bawah target tersebut," ungkapnya. Dia menjelaskan, di Kabupaten Purbalingga sendiri baru mencapai 18 persen dari target. "Hal itu, menjadi perhatian banyak pihak. Kami sudah ditegur oleh gubernur dan pihak terkait. Kami diminta memperbanyak swab test, agar sesuai standar," jelasnya. Diakui olehnya, rendahnya prosentase swab test tersebut menjadikan jumlah pasien positif Covid-19 pada awal pandemi menjadi rendah. "Namun, setelah kami memperbanyak swab test, jumlah pasien langsung melonjak," imbuhnya. Dijelaskan olehnya, dari data terbaru terdapat penambahan enam pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Penambahan tersebut berasal dari klater pabrik, kontak erat pasien positif tenaga kesehatan di Karangreja, serta klaster perkantoran di Kejaksaan Negeri Purbalingga. "Data terakhir yang saya terima ada penambahan empat orang positif. Namun, malam harinya (Sabtu malam, red), saya mendapatkan tambahan data dua pasien positif lagi, di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Sehingga, ada penambahan enam pasien positif Covid-19," jelasnya. Sebelumnya, ada satu pasien positif Covid-19 di Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga. Pasien tersebut sudah dirawat di RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Dua pasien dari Kejaksaan Negeri Purbalingga, sudah dilakukan penjemputan di kediamannya, untuk dirawat di RSUD dre Goeteng Taroenadibrata, Sabtu malam. Dengan penambahan enam pasien positif tersebut. Saat ini, di Kabupaten Purbalingga terkonfirmasi ada 137 kasus positif. Sebanyak 46 pasien masoh dinyatakan positif dan dirawat di rumah sakit, 181 pasien dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia. Sementara itu, mencegah munculnya kluster dari lingkungan pabrik, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Padamara menggelar operasi yustisi di perusahaan. Kegiatan dilaksanakan di CV Purbayasa IV, Desa Purbayasa. Tim yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemerintah Kecamatan dan petugas medis melakukan pemeriksaan karyawan yang masuk perusahaan. Sasaran pemeriksaan yakni kepatuhan penggunaan masker. Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto yang memimpin langsung jalannya operasi menjelaskan, razia patuh masker kali ini dilaksanakan di depan CV Purbayasa. Hal itu dilakukan mengingat pabrik merupakan tempat berkumpulnya orang dalam jumlah besar. Dari hasil razia yang dilaksanakan didapati sepuluh orang karyawan yang melanggar. “Kepada para pelanggar kita lakukan pendataan dan diberikan teguran. Selain itu, tim gugus penanganan Covid-19 menegaskan kepada pihak perusahaan agar lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan kepada karyawannya,” ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: