Sudah Setor, Kantong Parkir di Jalan Letkol Isdiman Purbalingga Belum Ditarget
SEPI: parkir di Jalan Isdiman Purbalingga belum dikelola, saat ini masih sepi kendaraan, tidak seperti di jalan kota lainnya. PURBALINGGA - Hingga Oktober ini, kantong parkir tepi jalan umum di Jalan Letkol Isdiman Purbalingga, belum selesai dikaji. Namun sudah ada beberapa petugas parkir di jalan itu. Namun mereka belum ditarget. Hanya saja, sudah ada yang menyetorkan ke PAD, meski hanya besaran ratusan ribu. Dinas Perhubungan Purbalingga mengakui jika soal perkir tepi jalan umum itu hingga masih di kaji, karena jalannya sempit dan relatif potensi parkirnya tidak membludak. Soal besaran target dan adanya pembagian parkir serta marka, masih dikaji. https://radarbanyumas.co.id/tersisa-tiga-bulan-dinhub-purbalingga-akan-penuhi-target-parkir-dengan-jemput-bola/ “Untuk Jalan Isdiman belum ada titik parkirnya, tapi sudah ada beberapa orang yang memarkir. Kita selesaikan evaluasi atau kajiannya. Karena wabah Corona, jadi terhenti, mungkin dilanjutkan tahun depan,” kata Kabid Lalulintas Dinhub Purbalingga, Sunarto, Jumat (2/10). Terkait pembuatan marka diperkirakan pada tahun 2021. Karena jika diterapkan saat sekarang, belum bisa masuk di perencanaan. Selain itu harus ada rapat kordinasi lintas sektoral. Lalu disetujui oleh Bupati. Secara umum parkir tepi jalan umum seperti di Jalan Isdiman, menjanjikan untuk menopang pendapatan dari parkir ke Pemkab Purbalingga. Hanya saja, khusus Isdiman, tidak akan terlalu banyak pendapatan. Pihaknya mengakui jika selama ini kendaraan yang parkir di ruas Jalan Isdiman selain dari pertokoan di sana, juga ada dari Dinas/instansi Pemerintah. Biasanya mereka parkir di radius yang tidak langsung berdekatan dengan kantor mereka. “Kondisi ini akan menjadi pertimbangan kami untuk mengambil langkah- langkah. Namun yang jelas, kalau saat ini harus dipaksakan diberi marka garis parkir, tidak optimal. Tetap harus dikaji lagi,” katanya. Pantauan Radarmas, hingga saat ini belum ada marka parkir tepi jalan umum dari pemerintah. Dinas Perhubungan mengaku dilematis, ketika diberi garis marka, maka jalan akan semakin sempit. Karena kondisi jalan belum ada perubahan lebar dari dulu. Namun jika tanpa marka, kendaraan masih parkir di kanan dan kiri jalan. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: