Pilkada Purbalingga: Hari Ketiga Kampanye, APK Baru Dicetak, KPU Segera Distribusikan

Pilkada Purbalingga: Hari Ketiga Kampanye, APK Baru Dicetak, KPU Segera Distribusikan

SIAP CETAK : APK baru ditandatangani oleh LO Paslon, Bawaslu dan KPU untuk dicetak, kemarin. PURBALINGGA - Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020 telah masuk pada hari ketiga, Senin (28/9). Namun, alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye belum difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Melihat hal itu, Badan Pengawas Pemiu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga meminta KPU Kabupaten Purbalingga, untuk segera melakukan kewajibannya. Sebab, tahapan kampanye Pilkada Purbalingga sudah masuk hari ketiga. https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-langgar-protokol-kesehatan-kedua-paslon-siap-disanksi/ "Sebelum masa kampanye dimulai, kami sudah menyurati KPU terkait fasilitasi APK dan bahan kampanye. Kami meminta KPU untuk secepatnya melakukan fasilitasi, karena sudah masuk tahapan kampanye," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim, Senin (28/9). Misrad, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purbalingga menambahkan, pihaknya rencananya akan kembali mengirimkan surat ke KPU. Jika, KPU Kabupaten Purbalingga tak kunjung memfasilitasi APK dan bahan kampanye paslon. "Untuk mengisi kekosongan belum adanya APK dan bahan kampanye dari fasilitasi KPU. Atas instruksi dari Bawaslu Provinsi (Jawa Tengah), APK mandiri yang dipasang paslon sebelum tahapan kampanye, sebatas tak melanggar aturan pemasangan. Tidak akan kami rekomendasikan untuk ditertibkan terlebih dahulu," tambahnya. Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisir APK yang dipasang oleh kedua paslon sebelum tahapan kampanye. "Prosesnya masih berlangsung. Kami masih menunggu hasil inventarisir dari jajaran Panwascam," tambahnya. Dia juga mendesak agar KPU secepatnya memfasilitasi APK dan bahan kampanye paslon. Sebab, pengadaan fasilitasi APK dan bahan kampanye KPU selalu menjadi masalah dalam setiap agenda pemilihan. Terpisah Komisioner KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto menjelaskan, pihaknya tengah dalam proses pengadaan fasilitasi APK untuk kedua paslon. "Desain sudah diapproval dua kali dengan Liaison Officer (LO) paslon, Bawaslu dan KPU," jelasnya. Dia menambahkan, hasil cetakan APK sudah mendapatkan persetujuan dan telah ditandatangani oleh LO paslon dan Bawaslu, serta KPU, Senin (28/9) siang. "Setelahnya baru pencetakan di pihak ketiga," tambahnya. KPU Kabupaten Purbalingga menargetkan, dalam satu pekan ke depan APK sudah terdistribusi ke LO paslon, untuk dipasang. Dia juga menjelaskan, menurut tahapan, penyerahan APK dilaksanakan mulai dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Sesuai dengan ketentuan Pasal 61 PKPU 10 tahun 2020, menyebutkan bahwa KPU Kabupaten memfasilitasi pencetakan baliho, umbul-umbul dan spanduk kampanye paslon. Sedangkan, sesuai dengan SE KPU 746 jumlah fasilitasi KPU Kabupaten tentang APK adalah baliho ukuran 3 x 5 meter jumlah lima per kabupaten, umbul-umbul 0,5 x 4 meter 20 per kecamatan atau total 360 umbul-umbul, serta spanduk 1 x 6 meter dua per desa/kelurahan atau total 478 spanduk. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: