Razia Gencar, Pelanggaran Menurun, Kini yang Terjaring dibawah 10 Orang di Purbalingga
TANPA MASKER: Pelanggar yang tak bermasker saat kena razia petugas gabungan PURBALINGGA - Penertiban warga dan pengguna jalan diluar rumah yang tidak menggunakan masker terus digencarkan Pemkab Purbalingga. Bahkan tidak hanya Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) saja, namun tim gabungan polisi, Dinas Perhubungan, TNI. Teguran dan sanksi yang ada ternyata belum bisa mendongkrak kesadaran mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker. Indikator masih minimnya kesadaran penggunaan masker saat keluar rumah, berkendara dan duduk di tempat publik, masih belum kelihatan signifikan. Terbukti setiap hari razia, masih ada beberapa yang terjaring dan dikarantina. Kabid Penegakan Perundang- undangan Daerah Sat Pol PP Purbalingga, Sugeng Riyadi SH usai razia Jumat (25/9) menegaskan, khusus di wilayah kota Purbalingga sudah ada naik kesadarannya. Misalnya ketika sebelumnya puluhan terjaring, kini di bawah 10 orang. https://radarbanyumas.co.id/tak-patuh-protokol-kesehatan-15-toko-di-jalan-jensud-purbalingga-ditegur/ “Namun secara umum kesadaran masyarakat menggukan masker masih harus ditingkatkan. Minimal saat bepergian, diluar ruangan dan ketika mengobrol, meski sudah jaga jarak,” tegas Sugeng. Pada razia hari itu, sebanyak 7 orang terbukti melanggar. Mereka terjaring di Jalan Jensud, Jalan MT Haryono dan lainnya di kota. Kebanyakan mengaku lupa tidak memasang masker karena gugup, habis makan dan lainnya. Namun petugas tetap memberikan sanksi. “Kami dan tim gabungan sepakat memberikan sanksi membaca naskah Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tambahnya. Pihaknya mencoba memahamkan jika kegunaan masker bukan hanya untuk diri sendiri. Namun saling menjaga dengan orang lain. Karena semua orang bisa berpotensi membawa virus Corona itu tanpa disadari. Minimal jika mengenakan masker, akan bisa mencegah penularan melalui droplet seseorang. Mendatang, saat alat rapid sudah siap, pelanggar masker bakal langsung di tes rapid. Sehingga bisa diketahui sejauh mana kondisi kesehatan pelanggar. Jika diketahui reaktif, maka bisa dikirim ke karantina rumah sakit. Kemungkinan cara seperti ini di rapid tes akan lebih menjadikan efek jera. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: