Dijanjikan Menjadi PNS, Uang Hilang, Anak Gadisnya Dibawa Kabur

Dijanjikan Menjadi PNS, Uang Hilang, Anak Gadisnya Dibawa Kabur

ILUSTRASI PELAPOR: Pelapor memperlihatkan surat dari polisi dan foto anak gadisnya yang dibawa terlapor. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah peribahasa yang tepat menggambarkan nasib S, warga Kecamatan Kaligondang. Selain harus kehilangan uang belasan juta rupiah. Dia juga harus kehilangan anak gadisnya, yang dibawa lari oleh oknum yang menjanjikan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). S mengatakan, kasus tersebut terjadi sekira bulan Juli lalu. Saat itu dirinya ditawari oleh Makhito, warga Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong, bahwa dia bisa meloloskan anaknya menjadi PNS. "Saya percaya dengan perkataannya. Sebab, sudah ada sejumlah orang yang ikut menyakinkan saya," katanya kepada Radarmas, Jumat (25/9). Dia menjelaskan, karena sudah percaya dia sudah memberikan sejumlah uang kepada Makhito, sebagai uang pelicin masuk PNS. https://radarbanyumas.co.id/soal-dugaan-korupsi-dlh-purbalingga-kejari-status-staf-dlh-masih-saksi-belum-ada-penetapan-tersangka/ https://radarbanyumas.co.id/mayat-perempuan-ditemukan-di-sungai-klawing/ "Pertama Rp 2 juta, kemudian Rp 3 juta. Serta terakhir saya memberikan yang Rp 9 juta, dari hasil menggadaikan sepeda motor milik saya. Tanggal 13 Juli lalu," jelasnya. Namun, dia mengaku tak pernah menerima bukti setoran uang yang diberikan Makhito, yang mengaku sebagai aparat keamanan tersebut. "Saya percaya saja. Sebab, ketika menemui saya untuk mengambil uang, dia menggunakan atribut aparat keamanan. Serta membawa pistol," akunya. Bahkan dia percaya saja melepaskan anak gadisnya, L (21), dibawa pergi pada tanggal 13 Juli lalu. "Dia beralasan, membawa anak saya untuk dimasukkan menjadi PNS. Jadi saya percaya saja," ujarnya. Akan tetapi, sejak saat itu, dia mengaku kehilangan kontak dengan anak gadisnya. Dia sadar menjadi korban penipuan, setelah 16 orang mendatangi rumah Makhito di Desa Krenceng, untuk meminta uang yang telah disetorkan dikembalikan. Karena tak kunjung diangkap menjadi PNS, seperti yang dijanjikan. Dia mengaku kaget, dengan kejadian tersebut. Sebab, selain harus kehilangan uang, dia juga kehilangan kontak dengan anaknya, yang dibawa pergi terlapor. "Saya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polisi, tepatnya di Mapolres Purbalingga," lanjutnya. Namun, sejak melapor pada 15 Agustus lalu, dia masih belum mendapatkan kepastian kelanjutan kasus yang dilaporkan. Termasuk, keberadaan anak gadisnya. "Saya hanya ingin anak saya kembali. Perkara uang yang hilang saya sudah tak mempermasalahkannya," ujarnya. Dia berharap polisi, bisa menemukan titik terang terkait kasus yang dilaporkannya. Dia merasa khawatir dengan kondisi anak gadisnya yang dibawa terlapor, serta tak ada kabar hingga saat ini. Terpisah Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro mengaku, kesulitan dalam mengusut kasus tersebut. "Kita kesulitan dalam memproses perkara yang diadukan tersebut," akunya. Sebab, tidak ada tanda terima uang dari pelapor kepada terlapor. Selain itu, tidak ada saksi-saksi yang menguatkan kasus ini. "Jika pelapor ada tanda terimanya dan saksi-saksi untuk segera menghubungi penyidik," katanya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: