Operasi Yustisi Serentak akan Terus Menerus, Dinkes Catat Enam Kasus Covid Baru

Operasi Yustisi Serentak akan Terus Menerus, Dinkes Catat Enam Kasus Covid Baru

RAZIA LAGI : Operasi yustisi penggunaan masker yang dilakukan tim terpadu. PURBALINGGA - Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, kembali melonjak, Kamis (17/9). Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, terjadi penambahan enam kasus pasien positif virus dari Wuhan, Tiongkok ini. Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono mengatakan, setelah sebelumnya jumlah kasus positif Covid-19 sempat turun. Yakni, turun menjadi 18 kasus positif Covid-19. Dari hasil swab test terbaru ditemukan, enam pasien poaitif Covid-19 baru. Selain itu, juga ditemukan dua pasien yang dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19. "Sehingga, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga yang masih dirawat menjadi 22 orang," lanjutnya kepada Radarmas, Kamis (17/9). Dari data yang ada, diketahui tiga kasus diantaranya merupakan kasus tertular di daerah lain, atau imported case. Dua diantaranya merupakan kontak erat dengan pasien positif Civid-19. Serta, satu kasus lainnya merupakan tenaga kesehatan. https://radarbanyumas.co.id/sudah-diminta-isolasi-mandiri-peserta-tes-cpns-pemkab-purbalingga-nekat-ikut-tes-29-panitia-di-swab/ Data terbaru, jumlah total pasien positif Covid-19 menembus angkat 127 orang. Sebanyak 103 pasien diantaranya, dinyatakan sembuh, 22 masih dirawat di rumah sakit, serta dua pasien dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Polres Purbalingga bersama tim terpadu dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus menggelar operasi yustisi penggunaan masker. Kegiatan operasi yustisi penggunan masker secara gabungan dilaksanakan secara serentak. https://radarbanyumas.co.id/pasien-meninggal-positif-covid-19-di-purbalingga-tambah-satu-orang/ Kabag Operasi Polres Purbalingga AKP Pujiono megatakan, operasi yustisi penggunaan masker secara serentak digelar dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. “Operasi yustisi serentak akan dilaksanakan secara terus menerus. Sasaran kegiatan yaitu masyarakat di sejumlah tempat umum terkait penerapan protokol kesehatan,” katanya. Pujiono menambahkan, para pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker dilakukan teguran dan sanksi. Sanksi yang diberikan diantaranya kegiatan sosial membersihkan lingkungan dan sanksi lain seperti menyanyi lagu nasional atau mengucapkan Pancasila. “Bagi yang tidak memakai masker setelah dilakukan teguran dan sanksi kita berikan masker gratis. Harapannya masyarakat bisa terus tertib dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: