Komisi IV DPRD Purbalingga Gagas Raperda Proyek Multi Years Dipegang Satu Rekanan
PENINJAUAN : Komisi IV DPRD saat meninjau proyek PIC yang salah satu proyek fisik multi years di Kabupaten Purbalingga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa terkait pembiayaan tahun jamak. Raperda tersebut diajukan, agar proyek fisik multi years bisa dikerjakan satu rekanan. Hal itu, dilakukan agar pekerjaan proyek fisik tersebut bisa maksimal. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga Wahyono mengatakan, selama ini pembangunan multi years di Kabupaten Purbalingga selalu bermasalah. Hal itu, disebabkan rekanan yang mengerjakan setiap tahun berubah. https://radarbanyumas.co.id/bukateja-kini-jadi-pintu-masuk-purbalingga-bupati-bandara-jbs-akan-dioperasionalkan/ "Sehingga, sering ditemukan pekerjaan yang kualitasnya berbeda antara rekanan yang mengerjakan tahun sebelumnya dan sesudahnya," kata Politisi Partai Gerindra ini, Kamis (17/9). Bahkan, kerap ditemukan kasus rekanan yang mengerjakan tahun sebelumnya dan sesudahnya, saling lempar tanggung jawab terkait pekerjaan yang dilakukan. "Diharapkan, dengan dikerjakan oleh satu rekanan, maka pekerjaan bisa lebih maksimal," ujarnya. Namun, hal itu menurutnya tak menjadi jaminan rekanan yang mengerjakan di tahun pertama, akan mengerjakan lagi di tahun selanjutnya. Sebab, akan dilakukan evaluasi pekerjaan. "Kalau ternyata hasilnya tidak baik, ya akan dilakukan lelang lagi untuk pekerjaan tahun selanjutnya. Namun, jika maksimal bisa diteruskan," lanjutnya. Saat ini, Raperda tersebut tengah disusun oleh Komisi IV bersama dengan tim akademis. Rencananya, setelah selesai disusun pihaknya akan menyerahkan Raperda tersebut, dalam rapat paripurna DPRD. Setelah itu dilakukan pembahasan bersama. Berdasarkan data Radarmas, di Kabupaten Purbalingga ada dua proyek fisik multi yeras yang belum selesai dikerjakan. Yakni, gedung DPRD baru di Jalan S Parman. Serta, Purbalingga Islamic Centre (PIC) di Jalan Soekarno-Hatta. Proyek fisik, yang disebut terakhir bahkan masih bermasalah hingga saat ini. Pemkab dan DPRD masih dilema untuk melanjutkan proyek tersebut, karena ditemukan banyak masalah di bangunan fisik, yang telah dikerjakan. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: