Pilkada Purbalingga: KPU Jamin Hak Suara Pasien Covid-19, Tak Ada TPS Khusus di RS dan Karantina
KPU gelar sosialisasi PURBALINGGA - Saat memasuki pemungutan suara atau coblosan, para pasien Covid-19 yang masih dirawat di layanan kesehatan di Kabupaten Purbalingga tetap bisa menunaikan hak suaranya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menjamin mereka yang positif akan bisa mencoblos. Meski begitu, mendatang tidak ada TPS khusus untuk mereka di rumah sakit (RS) maupun di lokasi karantina. Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye KPU Purbalingga Andri Supriyanto mengatakan, saat ini persiapan mulai dilakukan. Nanti saat sudah mendekati DPT, maka petugas akan berkoordinasi dengan RS dan Dinas Kesehatan mengetahui data terbaru yang masih dirawat. “Petugas KPU akan melaporkan data pasien sampai tercatat di KPPS terdekat. Nantinya akan dilakukan pencoblosan dengan mengutamakan protokol kesehatan. Bahkan pakaian pelindung juga standar WHO,” tegasnya. Lebih lanjut dikatakan, rumah sakit maupun tempat karantina tidak ada TPS khusus. Jadi nanti TPS mereka menggunakan TPS sekitar. Didampingi petugas dengan baju khusus dan protokol kesehatan yang sangat ketat. “Gambarannya, saat data sudah ada di kami, maka RS bersangkutan maupun karantina, akan ditembusi. Lalu petugas mendatangi dan mempersilakan pencoblosan ke TPS terdekat. Nantinya terpisah dengan TPS pada umumnya, namun masih satu lokasi,” papar Andri. Saat proses pemungutan suara, KPU juga telah menyiapkan petugas khusus untuk bekerjasama dengan manajemen rumah sakit maupun tempat karantina. Kemudian untuk mengantisipasi pencegahan penularan, surat suara yang digunakan oleh pasien positif corona dimasukkan ke dalam plastik. https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-ruas-jalan-kota-dilarang-untuk-reklame-paslon-ini-titik-yang-dibolehkan/ Selanjutnya surat suara itu diserahkan ke petugas KPPS dan dimasukkan di kotak suara. Tidak hanya itu, saat pencoblosan pasien juga mengenakan sarung tangan. “Saat penghitungan surat suara tersebut akan disterilkan terlebih dahulu," ungkapnya. Tak hanya itu, untuk mengantisipasi adanya manipulasi, petugas KPPS di TPS bersangkutan akan menjemput bola tempat pasien dirawat. Proses pemungutan suara juga dikawal oleh Bawaslu. "Kami jamin agar semua berjalan dengan lancar tidak ada manipulasi apalagi rekayasa. Tidak mungkin jaman seperti ini berani manipulasi, media massa jelas mengawasi, lalu ada Bawaslu dan saksi, " tegasnya. KPU juga sedang merampungkan data pasien di sejumlah RS di Kabupaten Purbalingga yang merawat pasien positif Covid-19. Tidak hanya Covid-19, KPU juga melayani pasien reguler yang sedang dirawat di rumah sakit. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: