Satlantas Polres Purbalingga Desak Dinhub Tambah Peralatan Tilang CCTV di Sejumlah Titik

Satlantas Polres Purbalingga Desak Dinhub Tambah Peralatan Tilang CCTV di Sejumlah Titik

BARU : ETLE baru terdapat di depan Mapolres Purbalingga. PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk menambah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang CCTV di sejumlah titik. Sebab, di Kabupaten Purbalingga baru ada satu titik ETLE, yakni di Jalan Mayjend Sungkono, tepatnya di Mapolres Purbalingga. "Kami sudah beberapa kali bersurat ke Dinhub (Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, red) untuk bisa mengadakan perangkat ETLE di sejumlah titik. Namun, belum bisa direalisasikan," jelas Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati kepada Radarmas, kemarin. Dia menyebutkan, ETLE sangat bermanfaat bagi penindakan pelanggaran hukum di jalan raya. Saat ini, ELTE baru terpasang di satu titik, itu pun merupakan pengadaan sendiri dari Satlantas Polres Purbalingga. Padahal, untuk pengadaan alat tersebut menjadi kewajiban dari Pemkab, dalam hal ini Dinhub. Dia menjelaskan, penerapan tilang CCTV di jalan Mayjen Sungkono sangat efektif. Adanya CCTV yang terpasang di Mapolres Purbalingga dapat memantau sejumlah pelanggaran. "Pelanggaran terpantau secara online di Dikyasa Satlantas Polres Purbalingga dan Mapolres," jelasnya. Dia mengatakan Satlantas Polres Purbalingga juga sedang mengupayakan penerapan Etle di sejumlah titik yakni Sirongge, Usman Janatin, Terminal Purbalingga, dan Gemuruh. Pihaknya juga telah bersurat ke Dinhub untuk menambah penyedian CCTV. Dia menambahkan, selain CCTV, Satlantas Polres Purbalingga juga akan mengupayakan public address system untuk memberikan himbauan dan diterapkan di setiap simpang empat. Rencananya ada tiga titik yang akan dipasang public addres yakni simpang Sirongge, Usman Janatin, dan Polres Purbalingga. "Nanti himbauan tersebut dalam bentuk rekaman," tambahnya. https://radarbanyumas.co.id/curigai-ada-transaksi-di-depan-alfamart-bukateja-dua-pengedar-sekaligus-pengguna-sabu-dibekuk-polisi/ Sementara itu, Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, pemasangan CCTV di daerah lain belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran saat ini. "Usulan itu kami inventarisir dan usulkan. Pasalnya menyediakan Automatic Traffic Control System (ATCS) membutuhkan biaya yang besar ," ujarnya. Menurutnya, saat ini sedang memperioritaskan peremajaan lampu lalu lintas. Tahun 2020 terdapat dua titik yakni Usman Janatin dan Bancar yang perlu diremajakan lampu lalu lintasnya. "Anggaran untuk kegiatan peremajaan dua Traffic light sebesar Rp 540 juta. Kalau fisiknya Rp 494 Juta. Teknologi traffic light adalah multi program dapat menyimpan delapan memori," jelasnya. Dia menambahkan, selain itu juga banyak rambu-rambu perlu diganti dan diremajakan dan penambahan. "Anggaran yang dikeluarkan untuk peremajaan rambu lalu lintas sebsesar Rp 47 juta," tambahnya. Menurutnya, Dinhub juga tengah melakukan pengadaan peremajaan papan nama jalan di Kabupaten Purbalingga. Total ada 50 papan nama jalan yang diremajakan, pada tahun ini. "Peremajaan papan nama jalan ini dianggarkan dana Rp 39 juta," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: