Kantongi Lulusan S1 Keperawatan, Tertangkap Menjambret Bersama Anak Bawah Umur, Sudah Tiga Kali Beraksi
PURBALINGGA - Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku penjambretan di wilayah Kecamatan Karangreja, yang terjadi Minggu (23/5) lalu. Tersangka diketahui bernama Wisnu Widhaswara (23) warga Randudongkal Kabupaten Pemalang. Dia tertangkap bersama satu tersangka lain yang masih di bawah umur. Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, kejadian berawal ketika tersangka sedang membuntuti seorang wanita mengendarai motor dengan ponsel yang diletakkan di dashboard. "Setelah membuntuti, tersangka langsung memepet dan mengambil ponsel tersebut," katanya. Mengetahui, ponsel miliknya yang diletakkan di dashboard sepeda motor matik miliknya diambil tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX warba hijau, korban berteriak meminta tolong. "Kebetulan ada personel Polres Purbalingga yang sedang berpatroli di wilayah tersebut. Kemudian petugas menginformasikan jajaran Polres Purbalingga dan Polsek melalui HT," jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/tiga-hari-ratusan-orang-terjaring-razia-di-purbalingga/ Tidak membutuhkan waktu lama, 20 menit setelah kejadian pelaku langsung ditangkap di Kecamatan Mrebet. Sempat terjadi kejar-kejaran dan blokade terhadap pelaku oleh petugas kepolisian. Dari hasil pengembangan, ternyata kedua pelaku pernah melakukan aksi di tiga lokasi berbeda. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun. "Kami masih terus melakukan pengembangan," ujarnya. Sementara itu, tersangka mengaku melakukan penjambretan bersama rekannya berinisial AZ yang masih berusia di bawah umur, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pasalnya sejak mengantongi ijazah S1 Keperawatan dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Purwokerto, dirinya tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Saat melakukan penjambretan, dia mengaku lebih mengincar ponsel korban. Dia melakukan operasi penjambretan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi G 3402 VI miliknya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: