Tiga Hari, Ratusan Orang Terjaring Razia di Purbalingga
TAK BERMASKER : Razia tim gabungan di Jalan Raya Bojongsari. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Kesadaran masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk memakai masker di tengah pandemi Covid-19, ternyata masih rendah. Di lapangan masih banyak ditemukan masyarakat yang abai menggunakan masker. Hal itu terungkap dari hasil razia masker yang dilakukan oleh tim gabungan, selama tiga hari terakhir. Hingga Rabu (25/8), tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP ini berhasil merazia 257 orang yang tak memakai masker. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Purbalingga Wijayanto mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, melonjak dalam satu pekan terakhir. Namun dalam pemakaian masker, tingkat kesadaran dan kebiasaan belum tumbuh. "Pada razia di depan Balai Desa Bojongsari, hari ini (kemarin, red), ada 37 orang yang terjaring razia. Sebelumnya, pada razia hari pertama (Senin, red) di Alun-alun ditemukan 60 orang yang tak mengenakan masker. Sedangkan, 160 orang terjaring razia yang kami lakukan di wilayah Kecamatan karanganyar, pada Selasa (24/8)," ujarnya, Rabu (25/8). Dia menjelaskan, razia digelar mendasari Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau orang yang tidak menggunakan masker antara lain sanksi administrasi, edukatif bisa mengucapkan Pancasila, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dll, serta sanksi sosial untuk bersih-bersih lingkungan," jelasnya. Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati menambahkan, pihaknya bersama tim gabungan melaksanakan penegakkan hukum secara terpadu. Hal itu, dilakukan agar terwujud kamtibmas lancar, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan terjadinya laka lantas. "Serta pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19 agar masyarakat sehat, aman dan tetap produktif," imbuhnya. https://radarbanyumas.co.id/kantongi-lulusan-s1-keperawatan-tertangkap-menjambret-bersama-anak-bawah-umur-sudah-tiga-kali-beraksi/ Selain penegakan hukum secara terpadu, pihaknya juga memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di era tatanan kehidupan baru. Selain itu, juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. "Kami juga melakukan sosialisasi keliling pencegahan penyebaran Covid-19 dengan materi antara lain, meminta masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker jika keluar rumah dengan benar, yaitu menutup mulut dan hidung. Bukan hanya dikalungkan saja," jelasnya. Dia menambahkan, masyarakat diminta tidak melakukan kerumunan dan melakukan physical distancing atau jaga jarak. "Masyarakat untuk menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Kepada para pemilik toko / pelaku usaha untuk menyediakan peralatan cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun, serta hand sanitizer," tambahnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: