Manaker Minta Perusahaan Pekerjakan Lagi Karyawan, Apindo: Kondisi Belum Pulih 100 Persen, Order Masuk Masih K

Manaker Minta Perusahaan Pekerjakan Lagi Karyawan, Apindo: Kondisi Belum Pulih 100 Persen, Order Masuk Masih K

KUNJA : Menteri Tenaga Kerja RI saat melakukan kunjungan kerja di Purbalingga. PURBALINGGA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah mendorong pengusaha, khususnya di Kabupaten Purbalingga untuk kembali mempekerjakan karyawan yang dirumahkan, akibat Pandemi Covid-19. Hal itu, diungkapkan olehnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Purbalingga, Rabu (19/8). "Saya lihat sejumlah perusahaan yang merumahkan pekerjanya akibat Pandemi Covid-19 sudah mulai memanggil pekerja tersebut untuk bekerja. Oleh karena itu, kami mendorong pengusaha lainnya untuk kembali memanggil pekerjanya yang dirumahkan," jelasnya kepada wartawan. Dia menyebutkan, iklim usaha sudah mulai pulih di masa Pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga, perusahaan sudah mulai beroperasi lagi, meski belum sepenuhnya normal akibat Pandemi Covid-19. Terpisah, Ketua Apindo Kabupaten Purbalingga Rocky Djungjunan mengatakan, di Kabupaten Purbalingga diakui olehnya belum semua perusahaan sudah memanggil semua pekerja yang dirumahkan. Sebab, belum semua perusahaan ordernya sudah normal seperti sebelum Pandemi Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/apindo-purbalingga-peningkatan-order-wig-dari-pembeli-di-luar-negeri-meningkat-tapi-belum-normal/ Dia juga mengungkapkan, meski sudah mulai kebanjiran order. Kondisi perusahaan belum pulih 100 persen. Sebab, order yang didapatkan merupakan order dengan nilai kecil. Hal itu, berimbas kepada karyawan yang belum seluruhnya dipekerjakan kembali. Seain itu, juga terdapat berbagai penyesuaian terkait kondisi kerja pekerja. Di Kabupaten Purbalingga, Menteri Tenaga Kerja RI juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas tahap kedua oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Dia mengatakan, perjanjian pembangunan BLK Komunitas memasuki tahap kedua. Untuk yang tahap pertama sebelumnya dilakukan di Jakarta. Tahap kedua ini untuk wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Perjanjian BLK Komunitas tahap kedua ditargetkan ada 300 orang. Adanya BLK Komunitas tersebut diharapkan pembangunan SDM bisa dilakukan melalui pelatihan yang ada di komunitas. Pada 2019 Kemenaker telah membentuk 1.113 BLK Komunitas. Sedangkan pada tahun ini direncanakan ada 1.000 BLK Komunitas lagi. Diharapkan hingga akhir 2020 telah terbentuk 2.113 BLK Komunitas. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: