Pemkab Purbalingga Sasar Seluruh Kecamatan, Perketat Operasi Protokol Kesehatan dengan Operasi Gabungan

Pemkab Purbalingga Sasar Seluruh Kecamatan, Perketat Operasi Protokol Kesehatan dengan Operasi Gabungan

Operasi masker di Purbalingga PURBALINGGA- Pemerintah Kabupaten Purbalingga bakal memperketat operasi penerapan protocol kesehatan, per September mendatang. Yaitu dengan menggelar operasi terpadu sosialisasi dan pendisiplinan warga masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Rencananya, operasi terpadu rencananya akan dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan se Kabupaten Purbalingga, mulai 24 Agustus 2020. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kegiatan ini akan didukung personil dari TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Setiap pelaksanaan operasi terpadu mengerahkan minimal 24 personil gabungan. Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi SH melalui surat Nomor 300/16251 menyatakan, mencermati perkembangan terkini dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, perlu untuk terus dan secara massif memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat. https://radarbanyumas.co.id/pasien-positif-covid-bertambah-9-orang-dua-diantaranya-anggota-panitia-pemungutan-suara-pps-kpu-purbalingga/ https://radarbanyumas.co.id/personel-polisi-di-fungsi-pelayanan-polres-purbalingga-jalani-swab/ “Sosialisasi kepada masyarakat yang lebih massif dapat dilakukan melalui berbagai media dan setiap ada acara atau kegiatan, baik acara ditingkat RT, desa, kecamatan maupun kabupaten. Operasi Terpadu pendisiplinan masyarakat yang tidak bermasker akan dilakukan di tiap-tiap kecamatan, ” tegasnya. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan masyarakat terkait pandemi Covid-19 yang belum selesai. Sampai saat ini masih ada pasien yang dirawat di rumahsakit karena positif corona. Meski jumlah angka sembuh dari covid-19 tinggi, namun masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan. “Saya ingatkan Covid-19 belum hilang dari bumi Purbalingga dan Indonesia. Karenanya, tetap jaga kesehatan, rajin cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker ketika berada di luar rumah serta jaga jarak.” tutur bupati. Sementara itu, Pemkab juga sedang menyiapkan soal peraturan penanganan Covid-19, dari aspek penerapan protokol kesehatan dan sanksi tegasnya. Karena saat ini kategori darurat. Sehingga peraturan tingkat daerah bisa dijadikan dasar aturan pemberian sanksi. Asisten 1 Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi mengatakan, pelanggaran regulasi daerah bisa menjadi dasar pemberian sanksi yang lebih berat. Misalnay mendasarkan pada pelanggaran UU Kekarantinaan. “Saya sudah perintahkan Kabag Hukum Setda Purbalingga untuk segera menyusun tindaklanjut Inpres berkaitan dengan penerapan/penagakkan protokol kesehatan,” katanya. Dalam waktu dekat disiapkan peraturan kepala daerah yang lebih komprehensif yang memberlakukan sanksi. Peraturan daerah bisa digunakan sebagai payung hukum penerapan sanksi. “Penerapan sanksi sudah diatur dalam Inpres di masa darurat seperti saat ini,” tambahnya. (amr).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: