Pencuri Sepeda Motor Nyaris Menjadi Korban Amuk Massa di Desa Bakulan Kemangkon

Pencuri Sepeda Motor Nyaris Menjadi Korban Amuk Massa di Desa Bakulan Kemangkon

DIBAWA : Pencuri sepeda motor yang nyaris dihakimi warga dibawa ke Polsek Kemangkon. PURBALINGGA - Pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap di Jalan Raya Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, nyaris menjadi korban amuk massa, Senin (10/8). Beruntung, Polisi segera datang megamankan pelaku yang sudah dikepung oleh puluhan warga, yang kesal dengan aksi pelaku. Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan, pelaku pencurian berikut barang buktinya kemudian diamankan ke Polsek Kemangkon untuk menghindari aksi warga. "Kita evakuasi pelaku pencurian tersebut karena puluhan warga sudah berdatangan di lokasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri warga," ucapnya. Disampaikan Kapolsek, pelaku pencurian diketahui bernama Toni alias Rojat (37) warga Desa Pucungbedug, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara. Dia ditangkap warga setelah mencuri sepeda motor milik Suparno (42), warga Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Sebelum ditangkap warga, pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Saat itu, korban sedang mencari rumput di sekitar lokasi. https://radarbanyumas.co.id/100-warga-desa-banjaran-bojongsari-geruduk-lokasi-tambang-pasir-sedot-di-sungai-klawing-ancam-tebing-warga-minta-stop/ Aksi pencurian dipergoki oleh saksi bernama Sumiati yang berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian berteriak maling dan didengar saksi lain bernama Mugiarto yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor. "Saksi Mugiarto kemudian mengejar pelaku pencurian hingga ke wilayah Kecamatan Kemangkon. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah saksi menabrakkan motornya ke motor yang dibawa kabur pelaku pencurian," jelasnya. Dari tangan pelaku diamankan satu sepeda motor Yamaha Vega warna Silver bernomor polisi R 6070 PD milik korban. Selain itu, diamankan satu buah telepon genggam, uang tunai Rp 80 ribu, Kunci Y dan lima mata kunci letter T. https://radarbanyumas.co.id/ditinggal-ke-sawah-rumah-dilahap-si-jago-merah-di-bojongsari-kembaran/ "Karena TKP oencurian berada di Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas, pelaku dan barang buktinya kemudian kita serahkan ke Polsek Kalibagor untuk proses lebih lanjut," imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: