100 Warga Desa Banjaran Bojongsari Geruduk Lokasi Tambang Pasir Sedot di Sungai Klawing, Ancam Tebing Warga Mi
AKSI: Warga Banjaran, Bojongsari saat mendatangi lokasi tambang sedot pasir di Sungai Klawing setempat. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Tak kurang dari 100 orang warga Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari mendatangi lokasi tambang pasir sedot di wilayah Sungai Klawing setempat, Senin (10/8). Usaha pengambilan pasir itu dinilai ilegal Karena tak ada izin. Selain itu, mengancam keberadaan tebing desa mereka. “Kami meminta dihentikan dan alat diangkat. Karena ancaman longsor tebing bisa terjadi sewaktu-waktu,” kata salah satu warga Banjaran, Sudarto. https://radarbanyumas.co.id/asyik-nih-kades-dan-perangkat-se-kabupaten-purbalingga-dapat-siltap-ke-13-diperkirakan-cair-november/ Menurutnya, tuntutan warga tetap dihentikan. Karena efeknya tetap ada dan bisa longsor. Lalu harus ada izin, warga juga harus mengetahui prosedur yang legal. Penambangan pasir dengan mesin sedot ini sudah berjalan kurang lebih sebulan. “Prinsipnya, alat harus diangkat, lalu dihentikan, sembari menunggu pengusaha menunjukkan izin atau legalitas usaha itu,” tegasnya. Kasi Dikdak Sat Pol PP Purbalingga, Wuwun Kuswoyo mengatakan, penambangan dengan mesin sedot sebenarnya sudah harus dihentikan Juli kemarin. Namun ternyata Agustus masih ada aktifitas. Selain itu warga sangat khawatir tebing longsor. “Kami meminta agar mesin dihentikan dan diangkat. Sembari menunggu jika ada regulasi yang mengatur usaha itu. Sebelum ada perizinan, maka pengusaha tambang diminta tidak beraktifitas lagi di lokasi tersebut,” tegas Wuwun. https://radarbanyumas.co.id/bansos-provinsi-tahap-3-untuk-52-996-kk-di-purbalingga-pembagian-belum-jelas-sampai-awal-agustus/ Perwakilan pengusaha tambang sedot, Desto kepada wartawan mengaku pihaknya sedang menunggu proses regulasi. Artinya perizinan sedang berproses. Nanti saat ada perizinan, maka pihaknya akan kembali mediasi dengan warga. “Untuk sementara mesin sedot diangkat dan tidak ada aktifitas lagi. Ketika perizinan klir, kami ketemu lagi dengan warga masyarakat,” ungkapnya. Usai dimediasi jajaran Forkopimcam, warga dengan jumlah tak kurang dari 100 orang membubarkan diri. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: