Coklit Tinggal Selangkah Lagi, KPU: 13 Agustus Harus Selesai

Coklit Tinggal Selangkah Lagi, KPU: 13 Agustus Harus Selesai

DIKEBUT : Petugas PPDP saat mendatangi pemilih per rumah. ISTIMEWA PURBALINGGA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga masih mengebut pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Melalui Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) tercatat hingga 9 Agustus, rata-rata tercapai 97,46 persen. Dengan desa rampung coklit 100 persen ada 171 desa dan tiga kecamatan terbanyak coklit, Bukateja, Mrebet dan Kecamatan Kaligondang. Komisioner KPU Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit Prastyo, menjelaskan, proses kegiatan coklit bisa menghapus, pemilih yang tidak memenuhi syarat. Bisa juga menambahkan pemilih jika pemilih memenuhi syarat tapi belum masuk dalam data. Kemudian mengubah elemen data pemilih jika tidak sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki pemilih. Setelah tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih selesai, KPU melakukan penyusunan Daftar Pemutakhiran Hasil Pencocokan (DPHP). https://radarbanyumas.co.id/asyik-nih-kades-dan-perangkat-se-kabupaten-purbalingga-dapat-siltap-ke-13-diperkirakan-cair-november/ Penyusunan DPHP tersebut akan di rekap secara berjenjang PPS, PPK, KPU. Lalu di KPU akan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pada 13 Agustus mendatang, proses coklit harus selesai. Dari 239 desa/kelurahan, kami optimis klir. Karena semua sudah dioptimalkan,” tambahnya. Catur merinci, hasil coklit TPS selesai 100 persen sebanyak 1.860 dari total 2.129 TPS. PPDP ini menjadi kunci utama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sehingga dalam prosesnya monitoring ke PPDP juga dilakukan oleh jajaran KPU, PPK dan PPS. Monitoring yang dilakukan KPU diantaranya dengan mengambil beberapa indikator. Misalnya TPS yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, TPS dengan kepadatan penduduk, TPS dengan jangkauan tersulit, TPS dengan terjauh dari ibukota kabupaten, dan jumlah pemilih paling banyak. Data yang dihimpun Radarmas dari KPU Kabupaten Purbalingga menjelaskan, partisipasi pemilih pada Pilkada 2015, dari 739.475 pemilih, hanya 443.808 pemilih yang menggunakan hak suara atau setara 60,01 persen. Kemudian pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, dari jumlah pemilih sebanyak 737.674, hanya 504.489 yang menggunakan hak suara atau 68,38 persen. Sementara pada Pilpres 2019 partisipasi pemilih naik cukup signifikan. Dari 760.692 pemilih, 592.174 orang yang menggunakan hak pilih atau setara 77,84 persen. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: