Bansos Provinsi Tahap 3 untuk 52.996 KK di Purbalingga, Pembagian Belum Jelas Sampai Awal Agustus

Bansos Provinsi Tahap 3 untuk 52.996 KK di Purbalingga, Pembagian Belum Jelas Sampai Awal Agustus

BANSOS : Bupati saat mengawal penyaluran bansos bulan lalu. PURBALINGGA- Bantuan terkait penanganan masyarakat terdampak covid-19 yang berasal dari pemerintah provinsi Jawa Tengah mulai disalurkan sejak Mei lalu. Agustus ini merupakan tahap 3. https://radarbanyumas.co.id/paw-dua-kades-di-purbalingga-belum-diputuskan-diperkirakan-tahun-2021/ Kepala Dinsosdalduk KB P3A Raditya Widayaka didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial, Heru Sri Wibowo menjelaskan, penerima bansos masing- masing terbagi dalam Tahap 1 sebanyak 38.113 KK, tahap 2 (56.656 KK) dan tahap 3 sebanyak 52.996 KK. “Untuk selanjutnya belum ada informasi lebih lanjut. Rencana awal bantuan dibagi tiga tahap. Sampai Desember atau kapan, belum ada informasi lagi,” tuturnya, Jumat (7/8). Bansos kabupaten dan provinsi berupa sembako senilai Rp 200 ribu diberikan tiga kali. “Pemkab tidak mungkin menyetujui seluruh usulan dari desa, karena kuota yang dipersiapkan sekitar 36.350 KK. Jika nanti masih ada KK miskin di desa dan belum tercover serta betul-betul membutuhkan, maka Pemdes bisa menambah BLT Dana Desa yang semula hanya maksimal 35 persen. Ketentuan baru, desa bisa menambah BLT Dana Desa atas persetujuan bupati,” paparnya. Sementara itu untuk bantuan dari jaring pengaman sosial (JPS) Provinsi untuk Kabupaten Purbalingga sejumlah 43.542 KK penerima paket sembako selama tiga bulan berturut-turut. Isi bantuan berupa beras 10 kilogram, minyak goreng kemasan 2 liter, telur 1 kilogram, kecap, mie instan dan lauk berupa sarden atau abon. Pada kesempatan terpisah Bupati Tiwi mengatakan, Kabupaten Purbalingga mendapatkan bantuan dari provinsi cukup banyak. Termasuk bantuan JPS Provinsi merupakan salah satu bantuan terkait covid-19 dari lima macam bantuan lainnya. “Pertama bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 600 ribu, program perluasan BPNT atau bantuan sembako keduanya dari pemerintah pusat. Yang berikutnya adalah bantuan dari pemerintah provinsi berupa JPS Provinsi dalam bentuk sembako seharga Rp 200 ribu, BLT DD dan terakhir dari JPS Kabupaten.” jelasnya. Berbagai bantuan yang jenisnya 5 macam ini optimis dapat merata ke semua warga terdampak covid-19. Dan diharapkan tidak ada duplikasi, tidak ada warga masyarakat yang menerima lebih dari satu macam bantuan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: