Berada di Ruang Berpendingin, Bupati Purbalingga Wajibkan Bermasker Dalam Ruangan

Berada di Ruang Berpendingin, Bupati Purbalingga Wajibkan Bermasker Dalam Ruangan

Saat rapat di ruangan tertutup, masker wajib dipakai. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM kembali menegaskan, selain penggunaan masker di luar ruangan, juga di dalam ruangan. Misalnya saat rapat, ruang berpendingin, wajib tidak melepas masker. Bisa sesekali di lepas saat makan maupun minum. “Kami meminta peserta rapat maupun pertemuan di ruangan, apalagi ruang tertutup berpendingin, agar tetap memakai masker. Semuanya saling menjaga. Semua wajib mengingatkan orang per orang,” ungkap Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yanuar Abidin saat beberapa kesempatan rapat, Kamis (23/7). Semua jajaran di OPD juga harus mendukung upaya mengantisipasi, meminimalkan penyebaran virus Corona ini. Karena tidak hanya mensosialisasikan protokol kesehatan, tapi melaksanakan dan mematuhinya. “Sampai ke tingkat bawah. Bahkan sampai ke tingkat RT dan kepada anggota keluarga. Minimal masker digunakan, itu namanya saling menjaga,” tambahnya. Sementara itu, kegiatan operasi yustisi masker oleh tim gabungan Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Forkopimcam digelar di semua kecamatan. Juli ini semuanya dilakukan pembinaan dengan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan diminta tidak mengulanginya. Namun Agustus mendatang, saat kedapatan tak bermasker di tempat umum, langsung diciduk dan dikarantina 1x24 jam. Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kabid Penegakan Perundang- undangan Daerah, Sugeng Riyadi SH mencontohkan, saat di wilayah kecamatan ada yang terjaring razia dan memenuhi kriteria pelanggar, maka akan langsung diangkut kendaraan dinas ke rumah karantina Gedung Korpri Jalan Mayjend Sungkono, Kalimanah. “Pihak keluarga yang ditinggalkan akan dihubungi melalui desa dan bisa menjenguk di rumah karantina. Namun pelanggar harus menginap di sana sesuai perhitungan jam. Misalnya masuk jam 12 siang, maka keluar jam 12 siang hari berikutnya,” tegasnya. Kini pihaknya terus melanjutkan operasi yustisi masker di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Masih ada beberapa wilayah kecamatan yang akan menjadi obyek operasi. Hasil evaluasi sementara, kesadaran menggunakan masker saat keluar rumah, masih memprihatinkan. https://radarbanyumas.co.id/kabar-baik-pagi-ini-delapan-nakes-di-banyumas-yang-terkonfirmasi-positif-covid-19-sembuh/ Dia kembali mengingatkan, saat Agustus mendatang masih banyak yang bandel tidak mematuhi aturan Perbup Nomor 56 Tahun 2020 tentang Wajib Penggunaan Masker dan Gelang Identitas, tidak ada edukasi lagi. “Kalau saat ini mereka sangat beruntung masih diingatkan. Sehingga kami tetap menyesuaikan,” ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: