Bupati Tiwi Curhat Saat Masih Menjadi Wabup dan Pengalaman Terlewat Form C-6 untuk Coblosan
DIDATA : Bupati dan keluarga didatangi petugas Coklit dari Purbalingga dan KPU Purbalingga. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) telah memulai pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Pada Sabtu (18/7) kemarin, petugas mendatangi keluarga Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM. Usai dicoklit, Bupati sempat curhat saat masih menjadi wabup, dirinya terlewat (ketriwal, red), form C-6 untuk undangan coblosan. “Saya nderek titip, karena apapun saya pernah punya pengalaman terkait coklit. Walaupun pada saat itu sudah dicoklit, tetapi pada saat hari pelaksanaan saya tidak mendapatkan form undangan C-6. Saat itu saya wakil bupati, tapi kok bisa ketriwal,” ungkapnya. Melihat pengalaman itu, dia meminta bisa menjadi perhatian khusus dan bahan pembelajaran pada pemilukada 2020. Para petugas, baik yang ada di tingkat kelurahan/desa maupun kecamatan dan kabupaten harus saling berkoordinasi dan memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdata di DPS dapat dicoklit. “Muaranya, saat pelaksanaan mereka yang berhak atas form C-6 bisa menuntaskan hak suaranya. Tujuan coklit juga untuk keakuratan data pemilih,” tambahnya. Bupati juga mengajak masyarakat Purbalingga untuk turut membantu petugas PPDP agar proses pencoklitan bisa berjalan lancar dan sukses. Masyarakat Purbalingga diminta untuk ikut berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purbalingga. “Saat pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, jangan golput nggih,” tuturnya. Catur Sigit Prasetyo komisioner KPU Purbalingga saat mendampingi proses coklit di rumah dinas bupati menyampaikan, coklit dimulai sejak 15 juli lalu dan akan berakhir pada 13 Agustus. Coklit secara serentak dilaksanakan 18 Juli 2020 khususnya untuk para tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh agama dan lainnya. “Hari ini petugas PPDP menyisir tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, juga tokoh politik seperti bupati, ketua dan anggota DPRD serta tokoh masyarakat lainnya. Petugas hanya memastikan data yang dimiliki KPU dalam Daftar Pemilih Sementara sama dengan data kependudukan pada Kartu Keluarga maupun KTP elektronik. Jadi tujuan coklit ini agar seluruh masyarakat Purbalingga (pemilih-red) terdata pada daftar pemilih dalam pemilukada 9 Desember 2020.” paparnya. KPU Kabupaten Purbalingga menerjunkan 2.129 petugas PPDP yang akan bekerja melakukan coklit sampai 13 Agustus mendatang. Meskipun dilakukan saat pandemik Covid-19, KPU Purbalingga memastikan coklit dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Saat bertugas, PPDP dilengkapi dengan APD mulai dari masker, faceshield dan sarung tangan. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: