Belum Masuki Era New Normal, Bupati Purbalingga Tegaskan Masih Masa Transisi

Belum Masuki Era New Normal, Bupati Purbalingga Tegaskan Masih Masa Transisi

SOSIALISASI : Bupati tengah menyosialisasikan protokol kesehatan di pasar. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga belum memasuki era New Normal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengungkapkan, saat ini Kabupaten Purbalingga baru tahap masa transisi menuju Era Normal atau era adaptasi baru tersebut. Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Radarmas, pekan lalu. “Purbalingga baru tahap Masa Transisi, dan belum memasuki era New Normal," kata putri pertama mantan Bupati dua periode Kabupaten Purbalingga Triyono Budi Sasongko tersebut. Dia menjelaskan, data terakhir perkembangan Covid-19 di Purbalingga memang cukup mengembirakan. "Banyak pasien yang sembuh, dan angka penambahan kasus baru sangat lambat,” imbuhnya. Meski demikian, Pemkab menurutnya tetap waspada dan mewajibkan semua pihak mempedomani protokol kesehatan. Dia menambahkan, ketua tim gugus di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan wajib melakukan sosialisasi serta melaksanakan pengawasan dan pembinaan bersama-sama para pemangku kepentingan terkait. “Saya minta camat, kades dan kepala kelurahan menggandeng Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya. Seperti diketahui, Pemkab telah mencabut pemberlakuan jam malam yang tertuang dalam SE Bupati Nomor 300/12464. Meski pemberlakuan jam malam dicabut, namun hal itu tidak berlaku bagi usaha hiburan seperti Karaoke, Playstation dan sejenisnya. Para pemilik atau pengelola usaha hiburan dan sejenisnya wajib menutup usahanya sampai dengan pandemi dinyatakan berakhir atau diberlakukan era adaptasi baru. "Karena hiburan semacan itu bersifat mengumpulkan massa dalam waktu yang lama dan atau menggunakan alat secara bergantian. Sehingga sangat potensial sebagai media penularan," imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: