Ribuan Massa Tergabung Aliansi Cinta Pancasila Purbalingga Tuntut Pencabutan RUU HIP
ORASI : Ketua DPRD HR Bambang Irawan ikut menyampaikan orasi. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Cinta Pancasila Purbalingga, memadati jalan depan Kantor DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (6/7). Mereka menggelar aksi damai meminta DPR RI mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dari program legislasi nasional atau Prolegnas. Lebih dari seribu orang yang mengikuti aksi damai tersebut, berasal dari lima unsur dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM. Yakni, Pemuda Pancasila, GMBI, FKPPI, LSM Sangga Langit dan Kokam. Mereka berkumpul terlebih dahulu di kompleks Alun-alun Purbalingga, sebelum melakukan aksi jalan bersama menuju DPRD. Karena masih dalam pandemi Covid-19, sebelum memasuki kompleks DPRD Kabupaten Purbalingga, seluruh peserta aksi damai harus mematuhi protokol kesehatan. Sebelumnya, peserta aksi terlebih dahulu disterilisasi menggunakan cairan desinfektan. Selain itu, peserta aksi damai juga wajib memakai masker. Hal itu, ditegaskan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla ketika dikonformasi disela-sela aksi damai. Dia mengaku, memberikan izin aksi damai dengan catatan peserta aksi damai mematuhi protokol kesehatan. Dalam aksinya massa mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait RUU HIP, yang saat ini tengah bergulir di DPR RI. Yakni, meminta DPR RI melalui DPRD Kabupaten Purbalingga untuk mencabut RUU HIP dari prolegnas. Sehingga, tidak akan dibahas kembali di kemudian hari. "Karena dapat menimbulkan konflik baru dan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata koordinator aksi Heri Warsito. Massa juga menolak dengan tegas upaya melemahkan Pancasila. Hal yang menagncam, bertentangan, serta gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan keutuhan KRI. Mereka mendukung pemerintah untuk menolak RUU HIP. Mendukung DPRD Kabupaten Purbalingga untuk menolak RUU HIP. "Serta, mendukung pemerintah agar mengambil langkah tegas sedari dini, terhadap berbagai bentukkegiatan kelompok masyarakat untuk menyebarkan paham atau nilai yang bertentangan dengan Pancasila," imbuhnya. Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan juga ikut melakukan orasi di atas mobil komando. Dia juga menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi terhadap aksi yang dilakukan secara damai. "Terkait tuntutan dari peserta aksi pihaknya tidak menyatakan menolak atau menerima. DPRD Purbalingga hanya meneruskan aspirasi peserta aksi tersebut kepada pemerintah pusat," ujarnya. DPRD juga langsung mengirimkan pernyataan sikap dari peserta aksi damai ke DPR RI. "Maksimal dalam 2 x 24 jam, surat sudah kami teruskan ke DPR RI," tegasnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: