Nekat Buka Saat Pandemi, Tempat Karaoke Digrebek, Ternyata Malah Belum Berizin

Nekat Buka Saat Pandemi, Tempat Karaoke Digrebek, Ternyata Malah Belum Berizin

RAZIA : Tim gabungan saat menggelar razia di tempat karaoke yang nekat buka saat pandemi. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Tim gabungan menggelar razia tempat karaoke di Kabupaten Purbalingga yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19, Sabtu (4/7) malam. Tim menemukan satu tempat karaoke yang buka dan menyita sejumlah minuman beralkohol. Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP Kecamatan, serta dipimpin oleh Forkopincam kemudian membubarkan akfivitas di tempat hiburan tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan di lokasi karaoke dan menemukan sejumlah minuman beralkohol yang diperjualbelikan. Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan, razia di tempat karaoke tersebut berawal dari laporan masyarakat. "Kami mendapatkan laporan masyarakat tentang tempat karaoke yang buka saat pandemi Covid-19. Lokasinya ada di Jalan Raya Kutasari," jelasnya. Mendapatkan laporan tersebut, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Forkopincam Kutasari selaku tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan. “Saat dilakukan pengecekan memang benar tempat karaoke tersebut buka. Selain itu, juga didapati sejumlah pekerja maupun pengunjung,” katanya. Dia menambahkan, tidak hanya pekerja dan pengunjung karaoke yang terjaring razia. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang diperjual belikan. Total ada 36 botol minuman beralkohol jenis Anggur yang ditemukan. "Selanjutnya, minuman beralkohol tersebut kami sita dan diamankan ke Mapolsek," imbuhnya. Ironisnya, saat dilakukan pemeriksaan tempat karaoke tersebut, ternyata tak memiliki ijin operasional. "Ternyata tempat karaoke tersebut belum memiliki ijin resmi,” tegasnya. Pihaknya, juga meminta kepada pemilik tempat karaoke tersebut, untuk menutup tempat usahanya. Karena masih ada larangan untuk membuka tempat hiburak karaoke oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. "Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hasil mediasi disepakati pemiliknya bersedia menutup tempat karaoke tersebut," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: