Izin Penyalur BNPT Terancam Dicabut Jika Kualitas Komoditi Buruk
SIAP DISALURKAN Bupati mengecek komoditas untuk BPNT di Puspahastama. (CAHYO/RADARMAS) PURBALINGGA- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga disebut Program Sembako harus diisi komoditas yang berkualitas. Salah satunya menggunakan beras jenis premium. Jika penyalur/e warong ada yang mencoba “main- main” dengan komoditas, kualitas, maka bisa direkomendasikan dicabut izinnya. Hal ini diungkapkan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Praatiwi SE BEcon saat Rapat Koordinasi antara Perusda Puspahastama selaku penyedia beras dengan pemilik Warung Gotong-royong elektronik (e-Warong) selaku penyalur BPNT, Selasa (30/6) di Aula Perusda Puspahastama, baru- baru ini. “Saya titip agar komoditas BPNT untuk bisa diperhatikan kualitasnya. Dimulai dari kualitas beras. Saya sudah instruksikan kepada Dinsos, saya ingin beras yang diberikan kepada masyarakat miskin adalah beras premium. Tidak ada yang namanya beras medium,” tegas Bupati Tiwi. Dinsosdalduk KBP3A selaku penanggungjawab Program Sembako untuk menegur ketika ada penyalur/ e-Warong bermain-main dengan kualitas. Hal ini mengingat yang dibantu adalah warga miskin, tidak hanya kualitas beras akan tetapi juga kualitas komoditas lain yang diberikan dalam satu paket BPNT tersebut. “Tidak hanya kualitas, namun kuantitas. Misal komoditas yang diberikan harusnya 13 kilogram, maka harus benar-benar 13 kilogram. Jangan sampai dimanipulasi,” tambahnya. Para penyalur/e-Warong diperbolehkan mengambil keuntungan dari program ini. Namun Bupati meminta agar yang diberikan tidak merugikan atau mengurangi hak-hak para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bupati juga tidak segan-segan merekomendasikan kepada BRI selaku pemegang saldo BPNT untuk mengevaluasi mereka atau bahkan mencabut sebagai e-Warong, jika menyalahi aturan. “Jangan sampai hak hak-hak mereka selaku warga miskin dikurangi,” ujarnya. Baca Juga: Pembukaan Obwis di Purbalingga Tunggu Simulasi Kedua PLN Kembali Beri Token Listrik Gratis Hingga September, Dirjen Ketenagalistrikan : Kalau Tagihan Naik Karena Pemakaian Pemerintah juga tidak menutup hak para pengelola e-Warong untuk bermitra dengan petani-petani lokal sebagai penyedia beras. Artinya tidak harus dari Perusda Puspahastama. Sebab kedua hal tersebut sama baiknya, yakni menggerakan perekonomian masyarakat juga menggerakan Perusda. Data yang dihimpun Radarmas, jumlah KPM BPNT (regular) dari Kemensos RI di Kabupaten Purbalingga sebanyak 111 ribu KPM. Tahun ini seluruhnya mendapatkan sembako senilai Rp 200.000 per bulan yang disalurkan melalui warung kelontong yang ditunjuk sebagai e-Warong sebanyak 343 unit di Kabupaten Purbalingga. Dari jumlah e-Warong tersebut, 60 diantaranya disuplai komoditas beras dari Perusda Puspahastama. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: