Jalur Khusus Sepeda di Purbalingga Terkendala Banyak Hal

Jalur Khusus Sepeda di Purbalingga Terkendala Banyak Hal

BUTUH JALUR : Pesepeda saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS) PURBALINGGA- Rencana adanya jalur khusus sepeda saat jam- jam khusus, diperkirakan belum bisa terealisasi tahun ini. Pasalnya, membutuhkan kajian lebih mendalam, soal jalur atau jalan yang ada saat ini di kota dan sekitarnya. Terutama jalur eksisting (yang sudah ada, red) yang banyak digunakan sebagai kantong parkir. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, pihaknya mengapresiasi jika ada usulan atau wacana jalur khusus sepeda. Namun membutuhkan perhitungan, kajian dan evaluasi terhadap kondisi jalanan di kota. “Terutama kondisi saat ini yang rata- rata sudah memiliki median jalan. Sedangkan sisi lainnya sudah untuk kantong parkir, yang juga penting. Jadi tidak bisa serta- merta memutuskan bisa direalisasikan secepatnya,” ungkap Yani, Selasa (30/6). Yani yang juga hobi bersepeda mengakui tidak seperti di kota lainnya, kondisi jalannya berbeda dengan Purbalingga. Pihaknya tetap menampung masukan dan harapan masyarakat Purbalingga. Ketika kajian jalur khusus itu bisa, maka jelas akan disosialisasikan dan diuji coba. Dia merinci, saat akan ada jalur khsuus sepeda, tidak semudah hanya memberikan rambu dan marka jalur sepeda. Namun harus dipertimbangkan kajian lalulintas, kepadatan, lebar jalan dan kondisi lainnya. Sebelumnya, tahun 2019 muncul wacana semua ruas jalan di kota akan diberikan jalur khusus sepeda. Tentunya dengan tetap memperhatikan pertimbangan kondisi di lapangan. Jalur sepeda itu akan dibuat di jalan Jenderal Soedirman, dan jalan lainnya. Baca Juga: Calon Siswa Khawatir Tak Dapat “Bangku” – PPDB Online SMP tahun 2020 Kerumunan Makin Ramai Termasuk yang Bersepeda, Tim Operasi Gabungan Tetap Tegakkan Jam Malam di Banyumas Namun di jalan yang sudah ada mediannya, jalur sepeda akan diatur jam operasionalnya. Misalnya, di Jensoed, jalur sepeda hanya dipergunakan mulai pukul 04.00- 08.30.Pengaturan waktu dimaksudkan untuk mengakomodir parkir. Karena jika siang jalur itu digunakan untuk parkir. Kalau di jalan yang tidak ada mediannya, maka jalur sepeda bisa berlaku 24 jam. Salah satu pengurus komunitas sepeda di Purbalingga, Wahyu Permadi mengungkapkan, jika melihat antusias masyarakat saat ini, sudah saatnya Purbalingga memiliki jalur khusus sepeda. Terutama di jalan-jalan protokol. "Selain untuk menjaga keselamatan para pesepeda juga bisa membuat jalan protokol rapi alias tidak semrawut. Apalagi kalau Pemda ada kebijakan bagi ASN Bike To Work (B2W) minimal seminggu sekali," ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: