KBM Tatap Muka di Purbalingga Paling Cepat September, Dengan Catatan Sudah Zona Hijau

KBM Tatap Muka di Purbalingga Paling Cepat September, Dengan Catatan Sudah Zona Hijau

Proses KBM siswa di Purbalingga sebelum pandemi. PURBALINGGA- Jenjang sekolah dasar (SD) masih menunggu kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Saat benar- benar Kabupaten Purbalingga masuk zona hijau terkait wabah Covid-19, masih harus ada persiapan. Paling cepat September untuk persiapan KBM tatap muka. “Jika masih zona merah, maka bisa sampai akhir tahun, tetap KBM di rumah. Karena kami masih mendasarkan pada surat edaran menteri Nomor 15 Tahun 2020, terkait tata laksana KBM selama pandemi Covid-19,” jelas Kabid Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Agustinus Indradi, Senin (29/6). Agus meyakinkan, tidak mungkin ada sekolah yang berani membuka diri untuk memulai KBM tatap muka. Pasalnya, informasi mengenai mekanisme pembelajaran selama Pandemi, sudah disosialisasikan oleh masing- masing Korwil. “Jadi tidak akan berani ada sekolah yang diluar aturan. Kalau berani, akan bisa menanggung jika ada potensi timbul kluster baru. Saya yakin tidak ada sekolah yang berani melanggar aturan,” tegasnya, Senin (29/6). Mekanisme belajar di rumah juga dilakukan tidak semuanya daring. Hanya siswa kelas bawah, yaitu kelas 1,2,3 tidak memungkinkan menggunakan belajar model daring. Mereka akan dibekali modul buku pendamping belajar dan latihan soal atau tes. “Anak akan dipandu belajar dari rumah. Jadi guru kelas tetap aktif membimbing bersama dengan orang tua,” tambahnya. Sementara itu, saat penentuan menjadi zona hijau, misalnya September, maka sebelum September, Juli, Agustus, September harus dilakukan belajar di rumah dan sudah ada petunjuknya. Saat benar- benar masuk zona hijau, peserta didik bisa memulai pembelajaran tatap muka dengan sistim bertahap. Tidak sekaligus semuanya berangkat sekolah satu kelas penuh. Kemudian di zona merah tetap melanjutkan belajar dirumah. “Namun saat ada penambahan kasus/ level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” rincinya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: