Transaksi Hewan Kurban Meningkat di Purbalingga, Perketat Pengawasan dengan Terjunkan Petugas Kesehatan
Pengawasan langsung oleh petugas medis dan veteriner juga dilakukan pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, pemeriksaan daging hewan kurban, terutama dari parasit cacing termasuk cacing hati. Aditya/Radar Banyumas. PURBALINGGA- Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, sedang bersiap melakukan pengecekan ternak, menjelang hari Raya Kurban. Nantinya, dinas akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang dipasarkan di pasar hewan. Petugas medis dan veteriner akan memberikan pelayanan berupa pemberian obat cacing dan vitamin untuk ternak. “Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan serta pelayanan pengobatan juga dilakukan kepada hewan-hewan ternak yang dipelihara oleh para petani peternak baik kelompok maupun perorangan yang ada Kabupaten Purbalingga,” tutur Kepala Dinpertan Purbalingga, Mukodam. Lebih lanjut, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan agar hewan ternak tetap sehat, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga pada saatnya dijual dapat memberi keuntungan kepada para peternak dan menghasilkan daging yang sehat. Saat mendekati Idul Kurban, pemeriksaan di pasar-pasar hewan dilaksanakan lebih intensif dengan menerjunkan petugas lebih banyak, karena jumlah hewan yang diperjualbelikan juga semakin banyak. “Pengawasan langsung oleh petugas medis dan veteriner juga dilakukan pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, pemeriksaan daging hewan kurban, terutama dari parasit cacing termasuk cacing hati,” terangnya. Apabila dijumpai cacing hati pada daging maupun hati hewan kurban, daging tersebut harus dimusnahkan agar tidak dikonsumsi manusia. Pemeriksaan dan pengawasan ini dilakukan selama masa penyembelihan hewan kurban ke seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga. Baca Juga: Jalur Batang-Dieng Tersambung Beton, Bupati Banjarnegara Sebut Tol Kahyangan Cabuli Pacar Sampai Hamil di Purbalingga Dibui Tujuh Tahun “Kami juga mengimbau agar penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH),” tambahnya. Selama ini RPH menerima pelayanan penyembelihan hewan kurban karena penyembelihan di RPH memudahkan pengawasan. Selain itu, sarana prasarana lebih memadai, sehingga lebih sehat dan higienis, juga lebih aman secara teknis. “Penyembelihan hewan kurban tidak mungkin dilakukan semua di RPH semua. Karena berbagai pertimbangan teknis termasuk mobilisasi ternak dengan jarak yang cukup jauh dari RPH. Jadi bisa dilakukan panitia sampai ditingkat paling bawah,” rincinya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: