Masuk Tahapan Pemutakhiran Data, Bawalsu: Awasi Sesuai Protokol Kesehatan
Bawaslu Purbalingga. PURBALINGGA - Pengawasan tahapan pilkada Kabupaten Purbalingga telah dimulai sejak pekan ini. Walau dilaksanakan masa pandemi corona, pengawasan mesti tetap dilaksanakan secara ketat. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto, S.Sos., M.Si saat pemaparan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada Tahun 2020 hari Kamis (18/6) di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga. “Seperti kita ketahui bersama bahwa Pilkada tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 dan tahapan yang paling dekat saat ini adalah tahapan pemutakhiran data yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Oleh karena itu untuk jajaran pengawas agar melakukan pengawasan sesuai dengan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Gugus. Namun demikian, ia memaparkan untuk saat ini, KPU sendiri belum mengeluarkan regulasi pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi. “Selain kita harus patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, juga yang perlu saya tekankan disini terkait dengan regulasi pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19 yang belum dikeluarkan oleh KPU,” kata dia. Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim menegaskan, dengan dimulainya kembali tahapan pemilu, semua pihak harus mulai aktif melakukan pengawalan. “Dengan diaktifkannya kembali jajaran pengawas Ad-hoc maka hak dan kewajiban, serta tugas dan kewenangan sudah melekat pada kita semua, karena memang kita diberi amanah untuk mengawal demokrasi,” tutur Imam. Dalam pelaksanaannya, ia juga menegaskan, selain memastikan semua peraturan dipenuhi, protokol kesehatan pun menjadi aspek yang tidak kalah pentingnya. “Bahwasanya kita tidak hanya memastikan semua peraturan dipenuhi, akan tetapi juga pada saat yang bersamaan prinsip keselamatan dan kesehatan harus tetap kita perhatikan,” kata Imam. Adapun terkait kesiapan anggaran, pihak Bawaslu Purbalingga mengatakan bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap restrukturisasi. Hal tersebut terkait dengan penganggaran peralatan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu di tengah masa pendemi ini. “Perlu diperhatikan juga bahwasannya yang diaktifkan kembali tidak hanya jajaran Panwaslu Kecamatan, tetapi untuk jajaran sekretariat juga diaktifkan per tgl 14 juni 2020. Selanjutnya keterkaitan untuk APD sudah dianggarkan, meliputi masker, hand sanitizer dan penambah daya tahan tubuh seperti vitamin, face shield dan sarung tangan,” ujar Koordinator Sekretariat Bawaslu Purbalingga Sukeno. (nif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: