Warga Kongkow di Tempat Publik Dibubarkan dan Diberi Masker
IMBAU : Bupati, Satpol PP Purbalingga dan Tim Gugus Tugas Covid-19 saat patroli di wilayah kota dan sekitarnya, Senin (11/5) malam. (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) Bupati Minta Untuk Tidak Berkerumun PURBALINGGA - Di masa pandemi Covid-19, masih banyak beberapa tempat publik yang dijadikan area kongkow anak muda. Untuk itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon mengimbau agar tidak ada kerumunan. Pada Senin (11/5) malam, bupati ikut turun patroli bersama Satpol PP dan aparat keamanan. Mereka menyisir semua lokasi yang dinilai menjadi tempat favorit kongkow. Hingga akhirnya dibubarkan dan diberi masker oleh bupati dan personel Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga. Kerumunan ditemukan di tempat umum seperti alun-alun Purbalingga, GOR Goentoer Darjono dan Pasar Segamas. Lalu di jalan utama seperti Jalan Jendral Soedirman, Jalan S. Parman, Jalan Isdiman, Jalan Kominot, Jalan A Yani, Jalan MT Haryono, Jalan Wirasaba (Gang Mayong) dan Jalan Achmad Nur (Kauman). Bupati meminta warga tidak keluar rumah jika memang tidak penting. Selain itu ketika diluar rumah dan tempat yang dinilai mengkhawatirkan penyebaran, wajib memakai masker. “Kami juga meminta kepada masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan dan di tempat-tempat game online untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” tegasnya. Kepala Satpol PP Purbalingga Drs Suroto MSi mengatakan, saat ini pihaknya setiap hari melakukan patroli malam dan siang. Menurutnya, masih didapatkan kesadaran yang minim dari masyarakat. Mulai tidak memakai masker saat diluar dan masih nekat nongkrong di tempat umum. “Kami kerap memperingatkan seperti nongkrong di angkringan, coffee shop, bahkan rental playstation di kota dan sekitarnya. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: