Dua ODP di Purbalingga Keluyuran Konsumsi Miras
DIAMANKAN : Dua pemuda berstatus ODP diamankan di Polsek Bukateja. PURBALINGGA - Polsek Bukateja mengamankan dua pemuda yang diketahui sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Saat itu, patroli polisi menemukan mereka di sebuah gudang penggilingan padi wilayah Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Senin (4/5) malam. Salah satu pemuda yang diamankan diketahui merupakan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Hal itu diketahui dari gelang identitas yang dipakainya. Pada gelang tertulis tanggal masa karantina mandiri yaitu 24 April hingga 8 Mei 2020. Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan patroli siang maupun malam. Selain memantau situasi Kamtibmas, patroli dilaksanakan dengan sasaran pencegahan penyebaran Covid-19. "Dalam patroli kemarin malam, selain membubarkan sejumlah kerumunan warga, kita juga temukan dua pemuda sedang konsumsi minuman keras di gudang penggilingan padi. Keduanya kemudian kami amankan ke Polsek," tegasnya, Selasa (5/5). Dua pemuda yang diamankan berinisial YS (17) dan RS (17) keduanya warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja. Saat ditemukan petugas patroli keduanya sedang minum miras jenis anggur. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ODP tersebut pulang dari Jakarta pada 24 April 2020. Ia sudah memeriksakan diri ke puskesmas dan dipasang gelang tanda ODP. Namun dalam masa karantina mandiri, dia justru keluar rumah. “Pemuda ODP itu pergi bersama temannya untuk minum miras. Pihaknya sementara ini hanya memberikan teguran dan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya. Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk ODP sudah diberikan imbauan khusus agar tidak keluar rumah sampai masa karantina mandiri berakhir. Hal tersebut penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Kita tidak tahu secara pasti orang yang sudah terinfeksi atau tidak. Karenanya, untuk warga berstatus ODP sebaiknya tetap di rumah," ungkapnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: