Empat Kegiatan Fisik Diusulkan Ditunda

Empat Kegiatan Fisik Diusulkan Ditunda

Anggaran Dialihkan untuk Penanganan Covid-19 PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menunda pelaksanaan tiga hingga empat kegiatan, yang dibiayai APBD Purbalingga 2020. Alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan fisik tersebut, akan dialihkan untuk penanganan dan pencegahan kasus Covid-19 atau virus Corona di Kabupaten Purbalingga. "Kami sudah mengajukan tiga hingga empat kegiatan yang pelaksanaannya ditunda, pada tahun ini. Kami masih menunggu persetujuan dari Bupati, kegiatan mana saja yang ditunda pelaksanaannya," jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Purbalingga Siswanto, Kamis (2/4). Namun, dia masih belum bisa mengungkapkan apa saja sejumlah kegiatan yang akan ditunda pelaksanaanya tersebut. "Kami masih menunggu persetujuan dari Bupati," tegasnya. Dia menambahkan, selain sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan APBD Purbalingga 2020. Pemkab, juga menunda kegiatan non fisik lainnya yang dianggap belum terlalu penting. Serta, kegiatan yang alokasi anggarannya menggunakan Dana Alokasi (DAK). "Nantinya, dana dari sejumlah kegiatan yang ditunda pelaksanaanya tersebut akan kami alihkan untuk membiayai penanganan dan pencegahan virus Corona di Kabupaten Purbalingga," ujarnya. Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Prasetiyono mengatakan, hingga saat ini kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2020, masih belum ada yang dilaksanakan. "Saat ini, baru ada lima kegiatan yang masuk lelang di LPSE," katanya. Dia menjelaskan, kegiatan yang dilelangkan ada 107 kegiatan. "Jumlah tersebut, belum dikurangi kegiatan fisik yang dibiayai menggunakan DAK. Serta, kegiatan yang akan ditunda pelaksanaannya," tambahnya. Kelima kegiatan yang sudah masuk ke lelang LPSE adalah penataan Alun-alun Purbalingga, pemeliharaan fasilitas lalu lintas marka jalan, pengadaan bangunan rambu-rambu bersuar dan tidak bersuar lalu lintas darat, pengadaan bangunan kesehatan, serta penyediaan jasa asurani 180 unit kendaraan milik Pemkab Purbalingga. Kegiatan yang disebut terakhir, sudak selesau proses lelangnya di LPSE. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: