Cegah Corona, Anggota DPRD Dikerahkan ke Dapil Masing-Masing
PARIPURNA: Rapat parpiruna terakhir DPRD Purbalingga, sebelum seluruh kegiatan ditunda. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - DPRD Kabupaten Purbalingga menunda seluruh kegiatan yang belum dilaksanakan. Penundaan kegiatan tersebut, mulai hari ini (23/3) hingga tanggal 31 Maret mendatang. Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan melalui siaran persenya, Minggu (22/3). "Hal ini, dilakukan sebagai bentuk empati DPRD Kabupaten Purbalingga dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Serta, memperhatikan himbauan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga," jelas politisi PDIP ini. Dia menambahkan, sedangkan untuk kegiatan di bulan April 2020 akan diputuskan melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Purbalingga, red) pada 30 Maret mendatang. "Selama penundaan kegiatan, semua anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk melaksanakan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing. Yakni, yang mengarah pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19," imbuhnya. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Hal itu, dilakukan sebagai bentuk dukungan DPRD terhadap himbaunan social distancing guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: