Lahan Bekas Pasar Hewan Diusulkan Jadi RTH

Lahan Bekas Pasar Hewan Diusulkan Jadi RTH

BELUM JELAS : Lahan bekas Pasar Hewan Kecamatan Bobotsari di Desa Gandasuli. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Lahan bekas Pasar Hewan Bobotsari Kecamatan Bobotsari sudah selesai dibenahi. Pemkab sedang berupaya menjadikan lahan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH). “RTH nantinya bisa digunakan sebagai tempat bermain anak-anak. Sesuai keinginan bupati seperti itu. Tadinya sempat menjadi calon lokasi pujasera. Kami masih berkoordinasi untuk RTH, namun yang jelas bukan tahun ini realisasinya,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Sidik Purwanto, Rabu (10/7). Dikatakan, sempat muncul beberapa wacana pemanfaatan lahan bekas Pasar Hewan Bobotsari. Yakni untuk pujasera, ruang terbuka hijau, hingga untuk tempat pembuangan sampah Pasar Bobotsari. Sebelumnya, muncul rencana pembentukan kawasan pusat kuliner di Bobotsari Kecamatan Bobotsari bernama Kya Kya Bobotsari, namun ditunda. Pusat kuliner yang akan dibuka di Jalan Rowi Yusuf Bobotsari, bahkan sudah diusulkan di APBD tahun 2018. Namun tidak jadi direalisasikan karena berbagai pertimbangan.(amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: