Blangko KTP Elektronik Habis, Dindukcapil Kembali Terbitkan Suket

Blangko KTP Elektronik Habis,  Dindukcapil Kembali Terbitkan Suket

REKAM DATA E-KTP - Salah satu warga sedang melakukan perekaman data di Dindukcapil. ISTIMEWA PURBALINGGA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga kembali mengalami kekosongan blangko KTP elektronik (e-KTP). Untuk sementara, pelayanan pembuatan kartu identitas kependudukan menggunakan surat keterangan (suket). Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Akhsan Marsuri mengatakan, kekosongan blangko e-KTP terjadi sejak pekan lalu. "Sementara pemohon e-KTP kami berikan surat keterangan pengganti," katanya, Rabu (22/5). Dijelaskan, sebenarnya awal tahun ini Dindukcapil mendapatkan pasokan blangko e-KTP sebanyak 40 ribu keping. Namun karena tingginya pemohon E-KTP, stok blangko sudah habis. "Selain itu, blangko yang kami dapatkan juga untuk "membayar hutang" pemohon e-KTP yang baru diberikan suket," tambahnya. Saat ini pemohon e-KTP lama sudah mendapatkan e-KTP. "Kalau yang masih mendapatkan suket itu para pemohon e-KTP baru," lanjutnya. Pada libur lebaran tahun ini, Dindukcapil tetap melakukan pelayanan dokumen kependudukan saat libur cuti bersama liburan. "Kami hanya libur dua hari, yakni tanggal merah Hari Raya Idul Fitri," ujarnya. Diharapkan dengan dibukanya loket pelayanan dokumen kependudukan pada libur cuti bersama lebaran, warga Purbalingga yang belum melakukan rekam data bisa memanfaatkan momen tersebut. Terutama warga Purbalingga, yang bekerja di luar Kabupaten Purbalingga. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: