2.729 Botol Miras Dimusnahkan di Alun-alun Purbalingga

2.729 Botol Miras Dimusnahkan di Alun-alun Purbalingga

PURBALINGGA - Polres Purbalingga memusnahkan 2.729 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek di alun-alun Purbalingga, Rabu (6/6). Tak hanya botol miras, Polres Purbalingga juga memusnahkan 403 liter ciu dan tuak. Ribuan botol miras dihancurkan menggunakan alat berat. Setelah minuman beralkohol digiling menggunakan alat berat, bau menyengat alkohol langsung tercium dan airnya membasahi jalan lingkar alun-alun Purbalingga. DIGILAS : Sebanyak 2.729 botol miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan di alun-alun Purbalingga, kemarin.ADITYA/RADARMAS "Jumlahnya 2.729 botol miras dan 403 liter tuak dan ciu. Miras yang dimusnahkan hasil operasi yang dilakukan sebelum dan saat Ramadan," kata Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan usai pemusnahan. Dia mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan berasal dari peyitaan tersangka penjual miras yang jumlah barang sitaannya bervariasi. "Pemusnahan barang sitaan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Purbalingga, khususnya di bulan Ramadan agar umat muslim menjalankan ibadahnya dengan khidmat," ujarnya. Menurutnya, miras kerap menjadi awal tindak kejahatan. Sehingga pihaknya akan terus melakukan razia miras di tempat-tempat tertentu. “Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman terlebih di bulan Ramadan,” katanya. Dia juga mengungkapkan, pihaknya juga berhasil menyita lebih dari 1.500 petasan selama beberapa pekan terakhir. Namun untuk pemusnahan petasan ilegal ada Standar Operasioanal Prosedur sendiri. Sehingga akan dikoordinasikan terlebih dahulu. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: