Uji KIR Dinhub Purbalingga Bakal Diperketat
PURBALINGGA - Dinas Perhubungan (Dinhub) akan memperketat uji KIR untuk kendaraan umum angkutan barang. Selama ini, banyak pemilik kendaraan umum angkutan barang yang mengakali kendaraannya. Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi mengatakan, pihaknya menemukan banyak kendaraan umum angkutan barang terutama truk yang menambah dimensi bak. "Mulai saat ini, jika lebih satu centimeter dari yang ditetapkan maka tidak akan diloloskan uji KIR," katanya kepada Radarmas. UJI KIR : Dinas Perhubungan akan memperketat uji KIR kendaraan umum angkutan barang.ADITYA/RADARMAS Menurutnya, perilaku curang dari pemilik kendaraan umum angkutan barang menjadi penyebab kerusakan jalan. "Kecurangan menjadikan kendaraan menjadi over tonase, yang merupakan penyebab kondisi jalan cepat rusak," imbuhnya. Untuk mengantisipasi rusaknya jalan, pihaknya memperketat uji KIR untuk dimensi bak ataupun boks kendaraan umum angkutan barang. "Sehingga perbaikan jalan lebih maksimal. Anggaran untuk perbaikan jalan, bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan di Purbalingga," jelasnya. Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar razia kendaraan umum angkutan barang. Diduga masih banyak kendaraan yang mengakali dimensi bak, agar bisa lebih banyak mengangkut barang. "Razia ini akan kami gelar secara gabungan, dengan melibatkan pihak terkait. Selain itu juga akan dilengkapi dengan timbangan kendaraan portabel," imbuhnya. Sebelumnya, Dinhub sudah menggelar razia kendaraan tak laik jalan di Terminal Purbalingga. Belasan kendaraan umum angkutan penumpang terjaring razia, bahkan tiga diantaranya diberikan sanksi tilang khusus. Dalam razia tersebut, ditemukan kendaraan yang tak laik jalan dan tak dilengkapi uji KIR terbaru, serta kendaraan yang STNK-nya sudah mati. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: