Hafal Nama Pahlawan, Lolos Tilang

Hafal Nama Pahlawan, Lolos Tilang

PURBALINGGA - Ada yang unik dari giat Operasi Zebra yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga di depan Taman Kota Usman Janatin, Jumat (10/11) siang. Petugas Satlantas memberikan keringanan sanksi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring razia. Pelanggar tidak diberikan sanksi tilang dan hanya diberikan sanksi teguran, dengan syarat bisa menebak nama dari gambar wajah pahlawan nasional yang ditunjukkan. Ternyata, banyak pelanggar yang tidak mengetahui nama-nama pahlawan dari gambar yang ditunjukkan oleh petugas. Bahkan, ada pelanggar yang pasrah ditilang karena tidak mampu satupun yang menjawab dengan benar. OPERASI ZEBRA : Polwan Satlantas Polres Purbalingga memberikan pertanyaan nama pahlawan kepada pelanggar.ADITYA/RADARMAS Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Herman Setiyono mengatakan, dalam giat Operasi Zebra yang digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan, memberikan toleransi bagi pelanggar. "Operasi kali ini dikaitkan dengan peringatan Hari Pahlawan. Sehingga, kepada pelanggar kami beri toleransi dengan mengubah sanksi tilang jadi teguran. Dengan syarat mampu menebak foto pahlawan yang ditunjukkan petugas kami," tuturnya. Namun, jika ditemukan ada pelanggaran berat, pihaknya tetap memberikan sanksi tilang kepada pelanggar. "Jika lupa menyalakan lampu atau spion tidak lengkap, kami hanya berikan teguran jika mampu menjawab pertanyaan," imbuhnya. Salah satu pelanggar, Sigit Nurmiyanto, warga Kutasari mengaku, sempat bingung ketika dihentikan petugas dan kedapatan melanggar aturan karena tidak menyalakan lampu. Namun setelah berhasil menyebutkan nama-nama pahlawan yang ditunjukkan petugas, dia dibebaskan dari sanksi tilang dan hanya diminta menyalakan lampu yang mati. Sementara itu, gambar wajah pahlawan nasional yang dibawa petugas sebagian besar masuk ke materi pelajaran sejarah di sekolah. Gambar pahlawan antara lain Patimura, Imam Bonjol, Sisingamangaraja, WR Supratman, Ki Hadjar Dewantoro, Cut Nyak Din, hingga Dewi Sartika. Dalam operasi yang berlangsung sekitar 30 menit, polisi akhirnya tetap menilang lima orang pelanggar. Sebab, tidak dapat mengenal satupun nama pahlawan nasional. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: