Delapan Pelajar di Purbalingga Terjaring Razia

Delapan Pelajar di Purbalingga Terjaring Razia

PURBALINGGA - Sebanyak delapan pelajar SMK terjaring razia Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Senin (30/10). Mereka terjaring razia saat nongkrong di warung makan yang berada di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari. Personel Satpol PP berhasil menjaring tujuh siswa SMK negeri dan swasta yang berada di warung kopi Desa Bojongsari. Kemudian di warung kopi lain di desa yang sama, Satpol PP juga menjaring satu siswa SMK swasta. RAZIA : Satpol PP melakukan razia pelajar saat jam pelajaran dan ditemukan delapan pelajar SMK tengah nongkrong di warkop. ADITYA/RADARMAS Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi mengatakan, tujuan diadakannya razia dalam rangka pembinaan kepada pelajar yang berada di luar jam sekolah. Sebab, banyak laporan dari masyarakat ditemukan pelajar yang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran. "Untuk pembinaan anak sekolah, kami mengundang guru BP dan guru olahraga untuk datang ke lokasi. Selanjutnya siswa dibawa ke Satpol PP atas usul guru BP, serta dijemput orang tua masing-masing untuk menimbulkan efek jera," tuturnya. Selain itu, Satpol PP juga menggelar razia sekolah di wilayah Rest Area Desa Serang, Kecamatan Karangreja. Namun di lokasi ini, petugas Satpol PP tidak menemukan anak sekolah yang tengah berkeliaran di jam sekolah. Satpol PP justru menemukan delapan anak punk. Mereka langsung diberikan pembinaan di lokasi dan dikembalikan ke daerah asalnya di Kabupaten Pemalang. "Kami juga menemukan satu gelandangan di wilayah Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet. Gelandangan juga langsung dibina di lokasi dan dikembalikan ke daerah asalnya," imbuhnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: