401.815 Bidang Tanah di Purbalingga Belum Bersertifikat

401.815 Bidang Tanah di Purbalingga Belum Bersertifikat

PURBALINGGA - Sebanyak 401.815 bidang tanah di Kabupaten Purbalingga belum memiliki sertifikat. Bidang tanah tersebut tersebar di berbagai titik di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga, dengan luasan yang berbeda-beda. Kasi Infrastruktur Pertanahan Ir Isgiyanto MM mengatakan, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), dari perkiraan jumlah bidang tanah di Kabupaten Purbalingga sebanyak 583.565 bidang tanah, baru 31,14 persen yang sudah bersertifikat. SIMBOLIS : Bupati secara simbolis memberikan sertifikat kepada institusi perwakilan Unsoed. (ADITYA/RADARMAS) "Jumlah yang sudah bersertifikat sebanyak 181.750 bidang tanah. Sedangkan yang belum bersertifikat 401.815 bidang tanah," jelasnya. Dia menambahkan, antusias masyarakat Purbalingga untuk mensertifikat bidang tanahnya sangat tinggi. Diharapkan melalui program pemerintah, seluruh bidang tanah bisa bersertifikat. Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ahmad Yani menuturkan, jajarannya diharapkan bisa mensukseskan program nasional legalisasi aset untuk tahun 2017 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak lima juta bidang. “Purbalingga mendapat target 18.500 bidang dan akan kita selesaikan tahun ini,” ujarnya ditemui disela-sela upacara Hari Agraria di Pendapa Dipokusumo. Dia menjelaskan, untuk tahap pertama ditarget produksi sertifikat sebanyak 12.500 bidang tanah, tahap kedua 5 ribu bidang tanah, dan tahap ketiga berupa optimalisasi sebanyak 1.000 bidang tanah. Hingga tahun 2016 lalu, baru sekitar 45 persen bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia. Kementerian ATR, akan terus meningkatkan upaya pensertifikatan tanah melalui Prona. Jika pada tahun-tahun sebelumnya target sertifikasi tanah rakyat melalui Prona kurang dari 1 juta bidang per tahun, maka tahun ini targetnya ditingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah. Kemudian meningkat lagi menjadi 7 juta bidang tanah pada 2018. Sedangkan pada 2019 ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat tanah akan diterbitkan. Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis sertifikat hasil kegiatan rutin oleh Bupati Tasdi kepada institusi perwakilan Universitas Jenderal Soedirman, kemudian sertifikat tanah redistribusi, sertifikat untuk REI, dan satu bidang sertifikat tanah wakaf. Juga digelar acara potong tumpeng yang dilaksanakan usai para pegawai Kantor Pertanahan Purbalingga dan sejumlah ASN jajaran Pemkab Purbalingga melaksanakan upacara yang juga dipimpin langsung oleh Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: