Pemkab Purbalingga Bagikan Mobil Din Baru, Anggaran Capai Rp 6 M Lebih
PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga resmi membagikan mobil dinas (mobdin) baru di halaman parkir Gedung A Setda Purbalingga, Kamis (20/7). Mobdin yang dibagikan diberikan kepada 18 camat, BPBD Purbalingga, dan Kwarcab Pramuka Purbalingga. Selain itu, rencananya mobdin bakal diberikan untuk unsur pimpinan DPRD Purbalingga, Sekda, Asisten Sekda, dan Kepala OPD. Jumlah mobdin yang dibagikan yakni 18 unit Toyota Rush untuk camat dan Toyota Innova untuk Sekda, asisten dan Kepala OPD. Serta satu unit Toyota Altis untuk unsur pimpinan DPRD, satu unit Toyota Hilux untuk Kwarcab Pramuka, dan satu unit Isuzu Panther untuk BPBD Purbalingga. Kepala Bagian Umum Setda Purbalingga Suwardi AKS mengatakan, total anggaran yang dialokasikan di APBD Purbalingga 2017 untuk pembelian mobdin sebesar Rp 6,959 miliar. "Pemberian mobdin baru dilakukan untuk meningkatkan kinerja para penerima mobdin baru," ujarnya. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi mengatakan, untuk mobdin dinas camat yang lama yakni Suzuki APV akan diberikan untuk sekretaris camat (sekcam). Sedangkan untuk kendaraan sekcam lama yakni Mitshubisi T120SS akan ditarik ke Pemkab Purbalingga, untuk selanjutnya dihapus dari aset Pemkab karena kondisinya tak layak. Mobdin eks sekcam akan dilelang. "Seluruh kendaraan dinas eks sekcam sudah kami tarik seluruhnya, untuk salanjutnya dilelang dan dihapus dari aset Pemkab," ujarnya. Penyerahan secara simbolis mobdin untuk camat, Kwarcab Pramuka, dan BPBD dilakukan di halaman Gedung A Setda Purbalingga. Sedangkan untuk unsur pimpinan DPRD, sekda dan Asisten Sekda dan Kepala OPD, akan diserahkan kemudian. Pemberian mobdin baru untuk para camat dilakukan karena selama dua periode bupati terakhir belum pernah diganti. Demikian juga dengan mobdin untuk unsur pimpinan DPRD dan Kepala OPD. Sedangkan Kwarcab Pramuka dan BPBD Purbalingga selama ini tidak memiliki kendaraan operasional. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: