Mangkal di Pasar Hewan dan Terminal, Sembilan Orang PSK dan Waria Terjaring Razia
PSK dari Luar Kota PURBALINGGA - Bertahun-tahun Pasar Hewan Purbalingga dan kompleks Terminal Bus Purbalingga digunakan sebagai ajang transaksi penjaja seks. Yaitu jadi tempat mangkal Pekerja Seks Komersil (PSK) dan waria. Hal itu terbukti saat operasi yustisi oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Pegendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk, KB dan P3A) yang digelar pada Sabtu (18/2) malam. Sembilan orang terduga PSK dan waria diamankan ketika sedang melakukan aktivitas di dua lokasi tersebut. Kasi Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Purbalingga Sutarno mengatakan, akan menyisir dua lokasi yang sering digunakan mangkal PSK dan waria yaitu di komplek Pasar Hewan Purbalingga dan Terminal Bus Purbalingga. "Total di dua lokasi itu kami amankan sembilan orang. Selain ada waga Purbalingga. Beberapa di antaranya ada yang dari luar kota seperti Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Dua tempat itu memang menjadi sasaran kami ketika operasi yustisi. Hasilnya selalu saja ada aktivitas di dua lokasi itu," kata Sutarno. Dituturkan Sutarno, sebelum dirinya bertugas di Satpol PP, jajarannya sering melakukan kegiatan gabungan yang sama. Namun yang paling dominan di dua lokasi tersebut. "Ini karena lokasinya cukup remang dan ketika malam jalur lalu lintas belakang terminal sepi," lanjutnya. Menurutnya, razia digelar untuk menciptakan kondisi Purbalingga yang tertib dan tentram. Razia berdasarkan pada Penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Mereka yang terjaring razia langsung kami data dan kami lakukan pembinaan. Mereka lalu kami serahkan ke Dinsosdalduk, KB dan P3A untuk ditangani lebih lanjut. Misalnya dikirim ke rehabilitasi maupun lainnya,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinsosdalduk, KB dan P3A Purbalingga Wahyu Ekonanto mengatakan, mereka yang terjaring razia dibina di Panti Rehabilitasi Nurul Ichsan Al Islami Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah. Setelah itu mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai alamat di identitas. “Jika mereka berasal dari luar kota, kami koordinasi dengan Dinsos terkait dan diantar oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) ke daerah tersebut," tuturnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: