Warga Desa Slinga Purbalingga Dilarang Berjudi dan Beternak Babi

Warga Desa Slinga Purbalingga Dilarang Berjudi dan Beternak Babi

KALIGONDANG - Pemerintah Desa Slinga Kecamatan Kaligondang kembali mengingatkan warganya untuk tidak melakukan perjudian dan beternak babi. Bahkan sesuai surat edaran Bupati Purbalingga, pemerintah desa dilarang mengizinkan atau memfasilitasi adanya ternak babi. Hal itu dikatakan Kepala Desa Slinga, Chaelani, saat memberikan sambutan di kegiatan pengajian akbar Maulid Nabi dan gelar budaya Karang Taruna Desa Slinga, Sabtu (28/1) malam di komplek Masjid Al Huda. “Kami hanya menyampaikan dan mengingatkan. Ini demi generasi penerus kita yang lebih baik. Itu juga sudah sesuai arahan dan perintah bupati Purbalingga,” tegasnya. Sementara it,u Camat Kaligondang Dra Pandansari menuturkan, kegiatan pengajian akbar sangat baik karena untuk menumbuhkan kesadaran berkegiatan positif. Meski Karang Taruna Slinga belum lama dilantik, namun kiprahnya sudah sangat baik. “Soal permintaan fasilitasi perbaikan lapangan desa, kecamatan akan berkoordinasi. Termasuk di wilayah Kaligondang ada Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono yang bisa ikut memfasilitasi,” paparnya. Ketua Karang Taruna Slinga, Sumanto mengatakan, pengajian mengundang Ki Arif Sudarsono dan Banyumas. Materi pengajian yang diadakan dengan pagelaran wayang kulit disambut antusias oleh masyarakat. “Lebih dari 500 warga Slinga dan sekitarnya hadir. Bahkan kami mengundang Bu Wabup Tiwi dan Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono,” ujarnya. Materi pengajian dari Ki Arif Sudarsono di antaranya soal berperilaku dalam masyarakat yang baik dan tidak serakah. Mengetahui hak dan kewajiban. Bahkan ditingkat yang lebih tinggi, menjadi pimpinan harus bisa menjadi tuntunan warganya dan tidak boleh menyimpan dari aturan yang ada. (adv/amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: