Purbalingga Butuh Shelter PGOT

Purbalingga Butuh Shelter PGOT

PURBALINGGA - Tak pernah tuntasnya penanganan masyarakat penyandang maasalah sosial seperti pengamen gelandangan dan orang terlantar (PGOT), menjadi keprihatinan DPRD Purbalingga. Suharto, dari Fraksi Amanat Nasional yang juga Ketua Badan legislasi DPRD Purbalingga meminta pemkab segera memikirkan adanya tempat penampungan atau shelter bagi PGOT. “Kami sudah mendukung dari sisi regulasi soal raperda penyakit masyarakat. Dengan harapan akan memacu pemkab membuat upaya terobosan agar PGOT bisa tertangani maksimal,” katanya, Minggu (15/1). Saat ini penanganan dinilai hanya buang-buangan. Bahkan terkesan antar wilayah saling lempar. Saat razia hanya dikirim ke panti rehab dan selesai. Bahkan kadang hanya ditaruh diperbatasan wilayah dan seperti tukar-tukaran PGOT. “Pemerintah kan masih memiliki tanah di wilayah Purbalingga. Luasnya juga lumayan ada sekitar 28 hektare. Itu bisa dibangun tempat penampungan dan pemberdayaan serta pelatihan bagi PGOT,” tambahnya. Suharto mengatakan, dewan sangat konsen dengan raperda penyakit masyarakat baik judi, miras, PGOT, dan lainnya. “Langkah kami diharapan akan bersinergi dengan pemerintah. Tak hanya soal membangun jalan dan jembatan, namun juga perhatian kepada masalah sosial,” tegasnya. Menurutnya bila sudah ada shelter, maka akan mudah membentuk bertahap PGOT agar lebih berguna. “Pemerintah seharusnya segera tanggap dan melakukan koordinasi dengan pusat serta dinas terkait. Namun, razia rutin tetap harus dijalankan,” ungkapnya. Dikatakan Suharto, adanya raperda penyakit masyarakat akan berdampak dengan optimal untuk penanganan perjuadian, miras dan perbuatan menyimpang lainnya di masyarakat. “Pemkab harus berani menindak tegas miras, judi dan lainnya. Tentunya koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tuturnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: