Renovasi Musala, Kajari Purbalingga Ajak Jaga Toleransi

Renovasi Musala, Kajari Purbalingga Ajak Jaga Toleransi

PURBALINGGA - Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan Negeri Purbalingga melakukan rehab musala di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari. Selasa (29/11) kemarin, akhirnya diresmikan Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Tongging Banjar Nahor. DIRESMIKAN : Bupati dan Kajari saat peresmian musala di Karangreja Kutasari, Selasa (29/11). (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) Musala dengan nama Jami’ Baitul Mukhlisin lebih nyaman dan representatif usai dilakukan pembangunan kembali, dengan bantuan renovasi dari Kejari Purbalingga. Pembangunan renovasi musala di Karangreja, merupakan rangkaian bulan bakti Adhyaksa yang ke-56 Kejari Purbalingga tahun 2016. Kegiatan bakti sosial bertujuan mengubah stigma masyarakat yang masih takut kepada institusi kejaksaan, dan mewujudkan kerukunan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Saya dan jajaran tidak sedang cari nama, namun menunjukkan jika masih ada tempat ibadah yang membutuhkan bantuan serta untuk memberikan contoh toleransi antar umat beragama. Bisa rampung dan bisa dipakai saat ini sangat membantu warga setempat,” ungkap Nahor, kemarin. Lebih lanjut dikatakan Nahor, beramal untuk rumah ibadah tidak mengenal batas, agama atau asal-usul. Bahkan beramal saleh sejatinya memberikan sesuatu ikhlas tanpa takut kekurangan pada diri sendiri. “Saya mengajak seluruh keluarga besar saya di Kejari Purbalingga untuk ikhlas menanam kebajikan yang tidak akan putus amalnya,” tambahnya. Bupati saat sambutan mengapresiasi langkah kejaksaan yang peduli kepada mayarakat dan sosial. Selain itu pada penegakan hukum di Purbalingga yang berjalan baik dan lancar dengan situasi berbeda. “Kejari ini tidak hanya mengurusi penegakan hukum, tetapi juga membangun silaturahmi dengan berbagai pihak. Termasuk dibuktikan hari ini (kemarin, red) mencanangkan program bakti sosial masyarakat dengan merenovasi musala di Dusun 5 Desa Karangreja,” tutur Tasdi. (adv/amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: