Aset Milik Pemkab Masih Jadi Kendala Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Aset Milik Pemkab Masih Jadi Kendala Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga bertekad agar mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehingga masalah aset yang selama ini menjadi kendala Kabupaten Purbalingga meraih predikat WTP, harus diselesaikan paling lambat akhir Desember. "Saat ini proses inventarisir aset yang dimilik pemkab sedang berjalan. Harapannya, sesuai target kami Desember mendatang semuanya sudah selesai. Sebab Purbalingga harus mendapatkan WTP," jelasnya. Masalah aset yang selama ini menjadi kendala, menurut Subeno, karena banyaknya tanah milik pemkab yang belum bersertifikat. "Ini yang sedang kami selesaikan. Meski tak langsung memiliki sertifikat, minimal terdaftar terlebih dahulu di BPN sebelum sertifikatnya terbit," ujarnya. Dia menambahkan, pemkab juga kembali mendapatkan pekerjaan rumah dari BPK RI. Sebab mulai tahun ini, seluruh jalan yang dimiliki pemkab harus bersertifikat. "Termasuk tanah yang berada di bawah sungai, semuanya harus terdaftar sebagai aset milik pemkab," imbuhnya. Terkait hal ini, Pemkab Purbalingga sudah menugaskan Dinas Pekerjaan Umum untuk menginventarisir seluruh jalan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. "Berapa panjang jalan dan lebarnya, harus tercatat dengan jelas dan memiliki sertifikat," lanjutnya. Dia optimis, sebelum batas akhir target permasalahan aset di Kabupaten Purbalingga sudah selesai. Sehingga ke depan diharapkan Kabupaten Purbalingga bia mendapatkan predikat WTP. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: